Tiga Produk Khas Dataran Tinggi Dieng Masuk Pelindungan Indikasi Geografis di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 11:31 WIB
Seremoni Uji Jalur GI Tourism di Dataran Tinggi Dieng. Acara digelar tiga hari (21-23/9/2026) dengan rute: Jakarta, Purwokerto, Banjarnegara, Wonosobo, Dieng dan kembali ke Jakarta dengan moda kereta api, jip, serta kendaraan roda empat lainnya. (Dok: DJKI)

Kehadiran MPIG dan pengembangan GI Tourism disambut positif oleh para pelaku usaha.

“Selama ini carica tidak memiliki kompetitor karena hanya ada di Dieng. Namun di sisi lain, effort-nya untuk promosi dan memperkenalkan produk sangat tinggi biayanya,” kata Rum Wikaningtyas.

“GI sangat membantu, di mana setelah kami memiliki paten, masyarakat semakin tahu inilah buah khas Dieng, dan ini sangat kami rasakan,” lanjutnya.

Suasana pabrik pengolahan carica UD Podang Mas. (Suara.com/CNR ukirsari)

Menurut Wekso Pribiantoro, keberadaan MPIG juga membantu pelaku usaha dan petani menjaga konsistensi mutu.

“Dengan adanya MPIG, kami bisa menentukan SOP (Standard Operating Procedure) untuk menjaga kualitas. Ada pengawasan dan kepengurusan di dalam kelompok tani carica, sehingga mutu bisa dipertahankan,” jelas Wekso Pribiantoro.

Herbal Purwaceng, Lebih dari Jamu Vitalitas

Selama ini, tanaman herbal purwaceng (Pimpinella pruatjan) kerap diasosiasikan dengan minuman vitalitas, khususnya bagi kaum lelaki. Namun, kunjungan ke balai pembibitan purwaceng di Desa Sembungan memberikan gambaran yang lebih luas mengenai tanaman khas Dataran Tinggi Dieng ini.

Kunjungan ke pusat pembibitan tanaman herbal purwaceng, Desa Sembungan, tampak Ketua MPIG Purwaceng Dieng, Uswatun Hasanah (penutup kepala warna merah). (Suara.com/CNR ukirsari)

“Tanaman ini memiliki manfaat bagi kesehatan, utamanya antioksidan, peningkatan hormon, serta kemampuan membuang toksin dalam tubuh, di mana setelah mengonsumsi purwaceng frekuensi buang air kecil akan meningkat karena tubuh membuang racun,” jelas Uswatun Hasanah, Ketua MPIG Purwaceng Dieng, yang mulai menanam purwaceng sejak 1990-an.

Selain dipasarkan sebagai produk oleh-oleh, MPIG Purwaceng juga melayani pembelian dalam kapasitas besar untuk beberapa kafe di Bali, serta ekspor ke Malaysia dan Singapura.

Untuk menghasilkan satu kilogram purwaceng kering yang siap diseduh atau diolah, dibutuhkan sekitar 12 kilogram bahan baku basah.

“Harapan kami, dengan masuknya produk purwaceng ke dalam GI Tourism, inginnya para pelaku usaha purwaceng bertanggung jawab bersama, untuk kesejahteraan bersama. Petani lebih semangat untuk menanam, kemudian kami di sektor industri, mewakili pasar juga tidak boleh mengabaikan kualitas. Kuantitasnya dibersamai dari hulu, kualitasnya kita sebagai pengrajin, kemudian turunnya atau hilirnya sampai kepada konsumen dengan baik,” tukas Uswatun Hasanah.

Tanaman herbal purwaceng kondisi kering setelah proses pengeringan dalam oven. (Suara.com/CNR ukirsari)

Menurutnya, kolaborasi dengan para pelaku wisata lainnya dapat menciptakan multiplier effect, mulai dari pasokan untuk bisnis katering dan akomodasi atau perhotelan hingga paket wisata. Salah satu potensinya adalah menyajikan aneka olahan purwaceng sambil menikmati matahari terbenam di berbagai titik wisata di Dieng.

“Pemdanya juga yang membersamai, otomatis pendapatan daerah juga meningkat, masyarakat meningkat, sejahtera, ya kenyang bersama,” tutupnya.

Kopi Arabica Dieng, dari Green Bean Menjadi Roasted Bean dengan Cita Rasa Unik

Di kebun kopi yang berada di belakang Learning Center yang disponsori Bank Indonesia, Turno, Ketua MPIG Kopi Arabica Dieng, memaparkan bahwa luas kebun kopi Arabica (Coffea arabica L.) mencapai 4.000 meter persegi, dengan tambahan lahan sekitar 50 hektare di beberapa kawasan di Wonosobo serta lebih dari 1.000 hektare di Banjarnegara. Setiap hektare menghasilkan sekitar 700–800 kilogram biji kopi khas Dieng.

Turno, Ketua MPIG Kopi Arabica Dieng bersama Fajar Sulaeman Taman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. (Suara.com/CNR ukirsari)

“Kopi yang kami hasilkan memiliki kekhasan, berdasar kondisi tanah dan unsur hara Dataran Tinggi Dieng. Antara lain bercita rasa fruity, rempah-rempah, serta nuansa gula aren. Untuk ekspor produk sudah sampai Malaysia, Singapura, dan Australia,” papar Turno.

Ia menambahkan, pada periode 2010–2016, para petani lebih banyak berfokus menjual kopi dalam bentuk green bean. Namun, mulai 2018, terutama pada masa Covid-19, pengolahan berkembang hingga menghasilkan biji kopi sangrai atau roasted bean.

Dengan didaftarkannya kopi Arabica Dieng sebagai Indikasi Geografis dan pengembangannya melalui GI Tourism, Turno menyambut positif program ini.

“Kami sangat bersenang, bersyukur bahwa budidaya kopi kami masuk jalur wisata kopi. Awalnya kami melaksanakan sebagai bentuk konservasi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakatnya, dan sekarang dikenal luas lewat program dari DJKI ini, GI Tourism. Dengan demikian jaringan dan informasi kopi akan lebih bagus lagi,” ujar Turno.

Menurutnya, menjadi petani kopi bukan semata-mata tentang memperoleh hasil dari penjualan kopi. Ada tanggung jawab untuk menjaga lahan agar tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Namun kita akan mewariskan tanah ini dalam kondisi baik. Dan kalau terbiasa mengelola kebun kopi ini, saya yakin anak cucu kita, siapapun generasi berikutnya, juga akan menerima dalam kondisi baik,” ungkap Turno.

Saat ini, anggota MPIG Kopi Arabica Dieng mencapai lebih dari 1.800 orang.

Turno mengatakan, pembentukan MPIG di Banjarnegara relatif lebih mudah karena masyarakat telah terbiasa berorganisasi. Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari petani dan pegiat hingga pelaku usaha, dari generasi muda hingga tua, serta dari berbagai tingkat pendidikan.

Mesin pengolah kopi Arabica Dieng di dekat Learning Centre Arabica Dieng Bank Indonesia. (Suara.com/CNR ukirsari)

“Kami merasakan dari pembentukan, MPIG di Banjarnegara ini relatif lebih mudah. Artinya sudah biasa berorganisasi. Banyak pihak dari petani, dari pegiat, pelaku, yang muda, yang tua, dari yang SD sampai yang sarjana, kan banyak, kompleks sekali. Namun dalam hitungan 1–2 tahun, ego masing-masing sudah mulai dieliminasi, dieliminir. Semua mau bersama-sama, tanpa persaingan negatif. Berbagi peran,” kisah Turno.

Fajar Sulaeman Taman menambahkan bahwa MPIG memiliki peran penting dalam menjaga standardisasi mutu produk yang telah terdaftar sebagai IG.

“Dan yang pasti, MPIG menjadi quality control standardisasi mutu yang terdaftar di IG, juga standardisasi produk yang lain. Nah, peranan teman-teman MPIG ini yang memantau sambil mengedukasi mereka,” kata Fajar Sulaeman Taman, Direktur Merek dan Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

“GI ini hanya produk, MPIG sudah menjaga produksinya, menjaga kualitas, karakteristiknya, dan keunikannya,” lanjutnya.

Kunjungan para peserta Uji Jalur GI Tourism ke kebun carica di Dataran Tinggi Dieng. (Suara.com/CNR ukirsari)

Dari tiga kunjungan ke kebun carica, purwaceng, dan kopi Arabica Dieng, Fajar Sulaeman Taman melihat GI Tourism sebagai sarana untuk mempertemukan wisatawan dengan proses di balik produk-produk khas.

“Dengan GI Tourism ini, kita membantu para petani maupun pelaku usaha. Wisatawan datang melihat, melihat proses tanam, wujudnya, pengolahannya, sampai perlindungan (hukum) dan kualitasnya seperti ini. Jadi para pengunjung akan lebih menikmati produk-produk GI Tourism, lebih masuk ke dalam kehidupan yang ada. Ini yang kami coba terapkan. Dengan kriteria ini, memberikan kepercayaan pada konsumen bahwa produk IG memang betul-betul dikelola oleh petani setempat wilayah ini. Antara hubungan manusia dengan alam sekitarnya itu yang memberikan cita rasa tadi,” pungkas Fajar Sulaeman Taman.***

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com