Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia akan menggelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 melalui kegiatan Car Free Day (CFD) yang dilaksanakan serentak pada 26 April 2026. Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, kegiatan ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pelindungan KI dalam mendukung inovasi dan industri olahraga yang bernilai ekonomi tinggi.
Tema tersebut diangkat seiring dengan pesatnya perkembangan industri olahraga yang semakin bergantung pada kekayaan intelektual, mulai dari merek klub, hak siar pertandingan, hingga desain perlengkapan dan karya kreatif lainnya. Pelindungan yang tepat menjadi kunci untuk memastikan karya tidak disalahgunakan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta dan pemilik hak.
Adapun lokasi tempat pelaksanaan CFD dalam rangka Peringatan Hari KI Sedunia tahun 2026 yang dilaksanakan secara serempak, sebagai berikut:
- Provinsi Jakarta: Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat;
- Provinsi Banten: Jl. K.H. Yasin Beji, Kota Cilegon;
- Provinsi Jawa Barat: Gedung Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung;
- Provinsi Jawa Tengah: Depan Kantor Disperindag, Kota Semarang;
- Provinsi DI Yogyakarta: Benteng Vredeburg, Malioboro, Yogyakarta;
- Provinsi Jawa Timur: Jl. Darmo, Kota Surabaya;
- Provinsi Aceh: Jl. Moh. Daud Beureuh, Kota Banda Aceh;
- Provinsi Sumatera Utara: Lapangan Merdeka, Jl. Pulau Pinang, Kota Medan;
- Provinsi Riau: Jl. Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru;
- Provinsi Kepulauan Riau: Taman Gurindam Dua Belas, Kota Tanjungpinang;
- Provinsi Sumatera Barat: pelataran kantor Dispora Prov. Sumatera Barat, Kota Padang;
- Provinsi Jambi: Taman Banjuran Budayo, Jl. Basuki Rahmat, Kota Jambi;
- Provinsi Bengkulu: Balai Buntar, Kota Bengkulu;
- Provinsi Sumatera Selatan: Taman Kambang Iwak, Kota Palembang;
- Provinsi Bangka Belitung: Taman Dealova Tamoouk Pinang Pura, Kota Pangkalpinang;
- Provinsi Lampung: Depan Kantor Pusat Bank Utomo, Jl. Raden Intan, Kota Bandar Lampung;
- Provinsi Kalimantan Barat: Ayani Mega Mall, Kota Pontianak;
- Provinsi Kalimantan Tengah: Jl. Yos Sudarso, Palangka Raya;
- Provinsi Kalimantan Timur: Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda;
- Provinsi Kalimantan Selatan: Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin
- Provinsi Sulawesi Utara: Kawasan Mega Mas, Jl. Piere Tendean , Kota Manado;
- Provinsi Gorontalo: Halaman Parkir Alfamidi Super, Jl. Panjaitan, Gorontalo;
- Provinsi Sulawesi Tengah: Lapangan Walikota Palu, Jl. M. Yamin, Palu;
- Provinsi Sulawesi Tenggara: Kawasan Eks-MTQ, Jl. Ahmad Yani, Kota Kendari;
- Provinsi Sulawesi Barat: Jl. Arteri, Kota Mamuju;
- Provinsi Sulawesi Selatan: Jl. Boulevard Panakukkang, Kota Makassar;
- Provinsi Bali: Lapangan Bajra Sndhi, Kota Denpasar;
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Jl. Udayana, Kota Mataram;
- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Ruas Jl. Eltari, Kota Kupang (pelaksanaan 25 April 2026);
- Provinsi Maluku: Universitas Banda Neira, Maluku Tengah;
- Provinsi Maluku Utara: Taman Nukila, Kota Ternate;
- Provinsi Papua Barat: Kawasan Perkantoran Gubernur Papua Barat, Manokwari;
- Provinsi Papua: Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jl. Sasiu, Jayapura ( 24-26 April 2026).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menekankan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran publik secara luas. Ia menyampaikan bahwa pelindungan KI merupakan fondasi dalam menjaga keberlanjutan inovasi dan kreativitas di industri olahraga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa setiap karya dan inovasi di bidang olahraga memiliki nilai ekonomi yang besar dan perlu dilindungi. Pelindungan kekayaan intelektual menjadi kunci agar kreativitas dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Hermansyah pada Jumat, 24 April 2026.
Rangkaian kegiatan CFD akan diisi dengan berbagai aktivitas menarik, mulai dari jalan santai kampanye peningkatan kesadaran KI, senam bersama, hiburan musik, hingga talkshow interaktif bersama pelaku industri dan pemegang lisensi hak siar tayangan olahraga. Selain itu, DJKI juga menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI di Mobile Intellectual Property Clinic yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
Melalui penyelenggaraan CFD nasional ini, DJKI berharap masyarakat tidak hanya mengenal kekayaan intelektual sebagai konsep hukum, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang dekat dengan kreativitas dan olahraga. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat budaya menghargai karya sekaligus mendorong terciptanya ekosistem KI yang sehat dan berkelanjutan.***
Berita Terkait
-
ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar