Suahasil Jamin Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 T Lunas Besok, Dibayar dari APBN

Kamis, 24 September 2026 | 19:52 WIB
Menkeu Suahasil Nazara saat konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Kamis (24/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah memastikan pelunasan utang Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp37,7 triliun pada 25 September 2026.
  • Kementerian Keuangan menggunakan dana APBN yang telah disiapkan sejak awal untuk pembayaran utang program tersebut.
  • Kementerian Keuangan melakukan verifikasi pelaksanaan program sebelum menyelesaikan pembayaran utang melalui Himpunan Bank Negara.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih atau KDMP) Rp 37,7 triliun yang jatuh tempo pada 25 September 2026 besok akan dilunasi Pemerintah.

Diketahui Kopdes Merah Putih memakan anggaran hingga Rp 240 triliun untuk sekitar 83 ribu koperasi hingga. Untuk tahap awal, utang Kopdes Merah Putih memerlukan dana Rp 37,7 triliun yang diambil dari Himpunan Bank Negara (Himbara).

Menkeu Suahasil memastikan utang KDMP akan lunas sesuai tenggat jatuh tempo karena Pemerintah sedari awal sudah menyiapkan dananya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya mau menyampaikan di sini bahwa untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada. Dari sejak kita membuat APBN, anggarannya itu ada, tersedia. Nah, jadi pasti dibayar karena sudah ada anggarannya," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia (BI), Kamis (24/9/2026).

Ia menyatakan kalau APBN bersifat fleksibel. Sebab Pemerintah bisa menyiapkan lebih dulu anggaran untuk program yang sudah direncakanan.

"Nah, kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar," lanjut dia.

Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Potret sebagian unit KDMP Tamanmartani. (Suara.com/Irwan Febri)

Terkait proses pembayaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memverifikasi implementasi program tersebut mulai dari apa yang sudah dibangun, berapa banyak unit, kementerian atau lembaga mana yang terlibat di lapangan, hingga lokasi desa tempat KDMP berdiri.

Bendahara Negara mengungkapkan kalau Kementerian Koperasi sudah bekerja keras untuk mengawal program tersebut. Begitu pula PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana Kopdes Merah Putih.

"Ini yang dibangun sedemikian hingga nanti pembayarannya akan berlangsung, akan berlangsung pasti dibayar karena anggarannya sudah ada," beber dia.

Lebih lanjut Suahasil memastikan kalau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga bakal memantau program tersebut mulai dari Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain KSSK, Suahasil juga melibatkan BPI Danantara selaku pemilik Himbara untuk mengawal program tersebut.

"Makanya dengan keberadaan Danantara di situ menjadi komplit ceritanya. Ceritanya menjadi komplit, ada BUMN yang di situ juga," jelas Suahasil.

Kopdes Merah Putih dari anggaran Dana Desa

Sebelumnya mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Pemerintah akan menanggung utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih atau KDMP) sebesar Rp 240 triliun lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya menjelaskan kalau utang pembangunan Kopdes Merah Putih itu akan dibagi dalam enam tahun, sehingga tiap tahun Pemerintah akan membayar Rp 40 triliun.

"Jadi gini, itu kan Rp 240 triliun kreditnya, kira-kira setiap tahun itu di-strech ke enam tahun kan? Jadi setiap tahun tuh pokoknya jatuh Rp 40 triliunan," katanya dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (7/8/2026).

Adapun dana tersebut berasal dari penyaluran kredit ke lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih, dengan nilai pembiayaan sekitar Rp 3 miliar untuk tiap koperasi.

Purbaya menilai kalau dukungan APBN akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian desa. Sebab keuntungan usaha Kopdes Merah Putih juga akan dinikmati masyarakat lewat pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Lebih lagi aset Kopdes Merah Putih yang lunas nantinya juga akan menjadi milik desa, meskipun anggaran itu juga diambil dari Dana Desa.

"Dana Desa kan masih ada sepertiganya, dan nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi enggak rugi-rugi amat sih desanya, dan masyarakatnya bisa kalau maju bisa lebih makmur tuh," papar dia.

Lebih lanjut Purbaya menjanjikan cicilan Kopdes Merah Putih yang akan ditanggung mulai September 2026 nanti tidak akan molor. Ia juga berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk pendanaan program tersebut.

"Tapi yang jelas kita pastikan cicilan pertama Pemerintah di bulan September tidak akan molor. Kita sedang bekerja sama dengan BPKP, Danantara, banknya sendiri, dan tim dari sini untuk memastikan itu bisa berjalan, termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada," jelas Purbaya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com