53.490 Orang Kena PHK Sepanjang 2026, Terbanyak di Jawa Barat

Jum'at, 25 September 2026 | 13:13 WIB
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Shutterstock)
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 53.490 pekerja melaporkan PHK melalui sistem JKP periode Januari hingga Agustus 2026.
  • Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah laporan tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja terbanyak yaitu 10.880 orang.
  • Pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dapat mengajukan klaim melalui aplikasi JKP selambatnya enam bulan.

"Khususnya untuk data tahun berjalan masih bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala setiap bulan," tutur Kemnaker.

Kemnaker juga mengingatkan perbedaan angka antar-publikasi perlu dilihat berdasarkan waktu pemutakhiran datanya.

Ilustrasi Pekerja Pabrik (Unsplash/@gieling)

"Angka Rekapitulasi Pekerja yang melaporkan terkena PHK pada publikasi/olahan terbaru dapat berbeda dengan publikasi/olahan sebelumnya sebagai akibat dari proses pembaruan dan pengolahan data," tulis Kemnaker.

Karena itu, Kemnaker menyatakan angka PHK antar-publikasi tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa memperhatikan tanggal cut-off dan periode pembaruan data.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com