Bisnis / Ekopol
Senin, 06 Juli 2026 | 18:04 WIB
Meski TikTok bantah ada PHK, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal tetap akan berdemonstrasi pada Selasa besok. Foto: Executive Director of Tokopedia and TikTok E-Commerce Indonesia Stephanie Susilo (kedua kiri) menjelaskan tentang isu PHK di Jakarta, pada Senin (6/7/2026). [Antara]
Baca 10 detik
  • TikTok membantah melakukan PHK massal di Tokopedia dan menyebut langkah tersebut sebagai penataan internal perusahaan saja.
  • Manajemen TikTok menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja serta tengah melakukan proses rekrutmen untuk seratus posisi baru.
  • Said Iqbal berencana menggelar demonstrasi di kantor TikTok Jakarta guna menuntut pertanggungjawaban terkait dugaan PHK 1.250 karyawan.

Suara.com - TikTok membantah adanya PHK atau pemutusan hubungan kerja massal di Tokopedia, perusahaan ecommerce yang diakuisisinya dari GOTO pada 2024 lalu. Meski demikian bantahan itu tak menyurutkan rencana Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal untuk berdemonstrasi di depan kantor media sosial asal Tiongkok tersebut.

President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo berkilah saat ini perusahaannya bukan melakukan PHK, melainkan tengah melakukan penataan internal atau internal mobility kepada pekerjanya. Namun, dia belum merincikan lebih jauh soal jumlah pekerjanya yang terkena dampak itu.

"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group," kata Stephanie saat konferensi pers seusai pertemuan dengan DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dalam proses penataan itu, menurut dia, ada sejumlah pekerjanya yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan bekerja di tempat lain. Selain itu, kata dia, ada juga pekerja yang disalurkan ke lingkungan perusahaan lain di bawah naungan grup bisnis TikTok-Tokopedia.

"Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," kata dia.

Bantahan ini disampaikan Stephanie saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen. Dalam pertemuan itu turut hadir perwakilan dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

"Kami mengundang perwakilan dari baik TikTok di China maupun TikTok di perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia dan tadi juga sudah sama-sama dengan Bapak Menteri Tenaga Kerja," kata Dasco.\

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal tetap akan berdemonstrasi pada Selasa besok (7/7/2026). [Suara.com/Lilis]

Said Iqbal Demo Tiktok

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin juga menegaskan ia bersama Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggeruduk kantor PT ByteDance atau TikTok di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Heboh Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia, Stephanie Susilo Akhirnya Buka Suara di DPR

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kedatangan mereka merupakan bentuk protes sekaligus meminta pertanggungjawaban TikTok atas pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.250 karyawan Tokopedia.

"Besok saya mau ke TikTok. Saya enggak peduli diundang, enggak diundang, saya datang. Besok saya mau datang, kalau teman-teman mau ikut silakan, kita datang ke PT Bytedance besok jam 10 pagi," kata Said di Jakarta Pusat.

Ia mengaku belum mendapat kejelasan informasi maupun undangan untuk berdiskusi terkait PHK di Tokopedia. Namun, ia menegaskan akan tetap datang ke kantor TikTok meski pihak manajemen menolak permintaannya untuk beraudiensi.

"Saya mau datang ke kantor manajemennya. Kalau enggak dibukain pintu, ya saya berdiri di depan pintu TikTok gitu aja, pusing amat. Yang penting negara harus hadir membela yang di-PHK," ucapnya.

Menurut Said, TikTok tidak boleh semena-mena melakukan PHK terhadap para karyawan, terutama setelah mengakuisisi Tokopedia. Ia menegaskan TikTok harus bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan hidup para pekerjanya, termasuk memastikan pesangon dan hak-hak pekerja dipenuhi.

"Tokopedia saat diakuisisi itu mendapat valuasi sekitar Rp 1,5 miliar dolar AS dari TikTok, ke mana uangnya? Apakah karyawannya yang di-PHK 1.250 orang ini dapat enggak hak-haknya? Upahnya, status hubungan kerjanya, pesangonnya, uang penghargaan masa kerjanya," ujar Said.

Said menegaskan TikTok wajib menuntaskan kewajiban tersebut, terlebih Tokopedia merupakan salah satu perusahaan marketplace terbesar di Indonesia yang didirikan oleh anak bangsa.

"KSP-PB berpendapat TikTok harus membayar hak-hak karyawan dari Tokopedia karena Tokopedia sudah diakuisisi oleh TikTok," kata Said.

"Jangan orang yang sudah kerja tahunan dibuang begitu saja. Jangan-jangan ini cara untuk memakan marketplace-marketplace yang lain," imbuhnya.

Load More