- K-Sarbumusi khawatir tiga rancangan regulasi tembakau pemerintah dapat memicu gelombang PHK bagi jutaan pekerja di sektor industri terkait.
- Pemerintah diminta mempertimbangkan dampak ekonomi terhadap enam juta pekerja, termasuk petani, buruh, dan pedagang di seluruh rantai pasok.
- Lesbumi PBNU secara resmi menolak regulasi tersebut karena berpotensi mematikan ekosistem pertembakauan serta berdampak buruk bagi sosial budaya masyarakat.
Suara.com - Kalangan buruh mengkhawatirkan tiga rancangan regulasi pengendalian tembakau yang tengah disusun pemerintah berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasalnya, aturan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau, tetapi juga mengancam jutaan pekerja yang bergantung pada rantai pasok sektor tersebut.
Kekhawatiran itu disampaikan Wakil Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi), Soeharjono, menyusul pembahasan tiga rancangan aturan terkait pembatasan kadar nikotin dan TAR, larangan sejumlah bahan tambahan produk tembakau, serta standardisasi kemasan produk tembakau atau kemasan polos.
Menurut Soeharjono, sebelum menetapkan kebijakan, pemerintah perlu memperhitungkan dampaknya terhadap dunia ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, setidaknya ada sekitar 6 juta jiwa yang akan terdampak apabila regulasi ini diberlakukan. Bukan hanya petani atau buruh tembakau, tetapi juga pekerja di industri turunannya hingga pedagang kecil. Karena itu pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ketenagakerjaan sebelum menetapkan kebijakan," ujarnya seperti dikutip, Minggu (5/7/2026).
Ia menjelaskan, industri hasil tembakau memiliki rantai pasok yang panjang dan melibatkan banyak sektor.
Dampak regulasi tersebut tidak hanya akan dirasakan oleh pekerja di dalam pabrik rokok, tetapi juga petani tembakau, petani cengkeh, buruh linting, distributor, pekerja industri kreatif, hingga pedagang kelontong yang menggantungkan sebagian penghasilannya dari penjualan produk tembakau.
Soeharjono mengingatkan, apabila kebijakan baru membuat produksi industri hasil tembakau menurun, maka risiko PHK akan semakin besar di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyusun kebijakan kesehatan secara proporsional agar tidak memunculkan persoalan sosial dan ekonomi baru.
"Yang kami harapkan bukan berarti pemerintah mengabaikan aspek kesehatan. Kami mendukung upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi kebijakan itu juga harus mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja, petani, dan pelaku usaha. Jangan sampai tujuan melindungi kesehatan justru menimbulkan persoalan baru berupa meningkatnya pengangguran dan melemahnya ekonomi masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lesbumi PBNU).
Organisasi tersebut menyatakan menolak tiga rancangan regulasi pengendalian tembakau yang sedang disiapkan Kementerian Kesehatan karena dinilai berpotensi mematikan ekosistem pertembakauan nasional.
Penolakan itu dituangkan dalam sebuah petisi yang telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Selain itu, petisi juga dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pimpinan DPR RI, sejumlah kementerian, serta asosiasi pemerintah daerah.
Ketua Lesbumi PBNU Jadul Maula menilai kebijakan tersebut belum tentu efektif dari sisi kesehatan, namun hampir pasti membawa dampak besar terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor pertembakauan.
"Peraturan ini tidak adil bagi rakyat ketika kondisi ekonomi kita sedang turun. Ketika ditambah dengan aturan ini, justru akan melemahkan semangat daya hidup rakyat kita. Oleh karena itu kami meminta rancangan peraturan tersebut dibatalkan karena dampak sosial, ekonomi, dan budayanya jauh lebih besar," bebernya.
Selain alasan ekonomi, Lesbumi berpandangan tembakau dan kretek telah menjadi bagian dari sejarah serta kebudayaan Nusantara. Karena itu, organisasi tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ketenagakerjaan sebelum menerbitkan kebijakan yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri hasil tembakau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng
-
Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya
-
Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026
-
IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026
-
Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru
-
Daftar Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 5 Juli 2026
-
Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke