Isu Haji Isam Caplok BCA Usai Borong Saham BYAN, Ini Kronologinya

Jum'at, 25 September 2026 | 17:44 WIB
Sosok Haji Isam atau Syamsudin Andi Arsyad, Crazy Rich Kalimantan Selatan (instagram/lianajhonlin12)
BACA 10 DETIK
  • Manajemen PT Bank Central Asia Tbk membantah keras isu rencana akuisisi saham oleh pengusaha Haji Isam.
  • Jhonlin Group melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa kabar pencaplokan saham BCA tersebut adalah informasi palsu.
  • PT Jhonlin Baratama justru mengakuisisi 30 persen saham PT Bayan Resources Tbk pada September 2026.

Perjanjian strategis tersebut mencakup pengalihan sebanyak 10.000.000.500 lembar saham perseroan, dengan penyelesaian akhir transaksi yang masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan (conditions precedent).

Kronologi Manuver Jhonlin Group di Saham BYAN

Proses masuknya kekuatan finansial Haji Isam ke dalam struktur kepemilikan Bayan Resources memiliki jejak kronologis yang sangat dinamis, bermula dari sekadar desas-desus hingga berujung pada kesepakatan hitam di atas putih:

  1. Bulan Agustus 2026 (Munculnya Rumor Pasar): Pasar saham pertama kali dihebohkan oleh spekulasi yang menyebutkan rencana pencaplokan sekitar 62,2 persen saham Bayan oleh pihak Haji Isam. Pada fase awal ini, manajemen BYAN merespons dengan mengeluarkan klarifikasi resmi yang menyatakan bahwa perseroan tidak mengetahui secara pasti mengenai adanya rencana akuisisi berskala besar tersebut.
  2. 14 September 2026 (Kendala Regulasi dan Keadaan Kahar): Dinamika operasional BYAN sempat terganggu ketika tiga anak usahanya terpaksa menyatakan keadaan kahar (force majeure). Langkah darurat ini terpaksa diambil karena dokumen revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak kunjung diterbitkan.
  3. 16–17 September 2026 (Pencapaian Kesepakatan Resmi): Teka-teki arah investasi raksasa tersebut akhirnya terjawab. Haji Isam melalui bendera PT Jhonlin Baratama resmi meneken Conditional Sales and Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat. Dalam kesepakatan strategis ini, pihak penjual utama yakni Low Tuck Kwong dan Elaine Low sepakat untuk melepaskan 10 miliar lembar saham kepada Jhonlin Baratama. Manajemen BYAN kemudian melaporkan manuver ini kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 17 September 2026.
  4. 18–24 September 2026 (Reaksi Pasar dan Persetujuan RKAB): Pascapengumuman akuisisi, harga saham BYAN langsung melesat tajam di lantai bursa hingga nyaris menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) berkat dorongan euforia investor. Tak berselang lama setelah masuknya grup usaha Jhonlin, pihak Kementerian ESDM akhirnya menyetujui revisi RKAB tiga anak usaha Bayan, lengkap dengan alokasi tambahan kuota produksi batu bara sebesar 15 hingga 20 juta ton.

Di sisi lain, untuk mencegah kesalahpahaman, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) turut memberikan penegasan bahwa transaksi raksasa ini murni dieksekusi oleh entitas Jhonlin Baratama, tanpa melibatkan aset maupun fasilitas pembiayaan keuangan milik JARR.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com