RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

Minggu, 27 September 2026 | 12:33 WIB
Ilustrasi subsidi BBM. Pengendara mengisi bensin untuk kendaraannya di SPBU Pertamina, kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (8/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah dan Banggar DPR RI menyepakati pemangkasan anggaran subsidi energi RAPBN 2027 sebesar Rp11,44 triliun di Jakarta.
  • Penurunan anggaran subsidi energi terjadi karena adanya pengurangan volume pada LPG tabung 3 kg dan solar.
  • Rapat kerja tersebut juga menyepakati perubahan berbagai asumsi dasar ekonomi makro serta postur pendapatan dan belanja negara.

Suara.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat memangkas anggaran subsidi energi di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp 261,5 triliun.

Dalam usulan sebelumnya, anggaran yang mencakup subsidi BBM maupun LPG itu mulanya Rp 272,95 triliun. Dengan demikian anggaran subsidi energi tahun depan dipotong Rp 11,44 triliun.

"Alokasi subsidi energi sebesar Rp 261.502,2 miliar, lebih rendah Rp 11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027, sebesar Rp 272.945,3 miliar," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Minggu (27/9/2026).

Terkait rincian, anggaran subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg mencapai Rp 131,3 triliun yang mencakup subsidi jenis BBM tertentu Rp 28,38 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram Rp 103,05 triliun.

Kemudian ada subsidi listrik sebesar Rp 130,1 triliun yang terdiri atas subsidi tahun berjalan Rp 117,8 triliun dan kurang bayar tahun 2025 Rp 12,2 triliun.

Dalam paparan yang ditampilkan, penurunan subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg terjadi karena penurunan volume LPG Tabung 3 kg dan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) solar.

Sementara itu, volume BBM dan LPG masing-masing dialokasikan sebesar 19.561,0 ribu KL dan 8.000,0 ribu MT. Adapun subsidi tetap minyak solar solar ditetapkan Rp 1.000 per liter.

Pembahasan tersebut juga menyepakati soal asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2027. Berikut rinciannya:

  • Pertumbuhan ekonomi: 6%
  • Laju inflasi: 2,5%
  • Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per Dolar AS
  • Tingkat suku bunga SBN: 6,9%
  • Harga minyak mentah (ICP): US$75 per barel
  • Lifting minyak bumi: 612.500 barel per hari
  • Lifting gas bumi: 954.000 barel setara minyak per hari

Di sisi lain postur RAPBN 2027 juga berubah dari pembahasan tersebut. Berikut rinciannya:

  • Pendapatan Negara: Rp 3.435,10 triliun, lebih tinggi Rp 9,07 triliun dari usulan awal sebesar Rp 3.426,03 triliun
  • Penerimaan Perpajakan: Rp2.911,9548 triliun, lebih tinggi Rp4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp2.907,95 triliun
  • Penerimaan Pajak: Rp 2.593,95 triliun, naik dari sebelumnya Rp 2.591,35 triliun
  • Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp 318,6 triliun, naik dari sebelumnya Rp 316,6 triliun
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 522,4816 triliun, naik dari sebelumnya Rp5,07 triliun
  • Penerimaan Hibah: Rp 700 miliar, tetap
  • Belanja Negara: Rp 4.907,2 triliun, naik dari sebelumnya Rp 4.106,3 triliun
  • Belanja Pemerintah Pusat: Rp 3.371,26 triliun, naik Rp 9.07 triliun dari usulan awal sebesar Rp 3.362,19 triliun
  • Belanja Kementerian/Lembaga (KL): Rp 1.556.89 triliun, naik dari usulan awal Rp1.504.74 triliun
  • Belanja Non-KL: Rp 1.814,36 triliun, turun dari usulan awal Rp 1.857,45 triliun
  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp 735 triliun, tetap
  • Defisit APBN: Rp 671,20 triliun atau setara 2,4 persen terhadap PDB, tetap
  • Keseimbangan Primer: defisit Rp 20,85 triliun, tetap
  • Pembiayaan Anggaran: Rp 671,16 triliun, tetap

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com