BACA 10 DETIK
- Wajib halal Oktober 2026 ditegaskan bukan lartas impor.
- Pemerintah integrasikan sistem halal dan perizinan impor.
- Kemendag ingin jaga arus dagang dan kepercayaan pasar global.
Integrasi dilakukan antara SiHalal, INATRADE, dan Sistem Informasi National Single Window (SINSW). Seluruh proses diarahkan berbasis elektronik atau paperless.
Pemerintah menyebut integrasi tersebut ditujukan untuk memangkas birokrasi, memberikan kepastian tenggat layanan melalui Service Level Agreement (SLA), sekaligus mengurangi potensi hambatan operasional.
Kemendag juga mengandalkan 46 perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, yang terdiri dari Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC).
Perwakilan tersebut telah melakukan sosialisasi mengenai aturan wajib halal kepada pemerintah, asosiasi bisnis, dan pelaku usaha di sejumlah negara.