- Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan.
- Pencairan dana tambahan tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada bulan Oktober hingga November 2026.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional yang melindungi ratusan juta penduduk.
Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan kalau Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran Rp 20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan. Dana ini rencananya dicairkan bertahap mulai Oktober hingga November 2026.
Menkeu Suahasil menyebut kalau tambahan anggaran BPJS Kesehatan ini diperlukan untuk keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini berhasil melindungi banyak penduduk RI dari risiko pembiayaan.
"Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa di dalam APBN telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp 20 triliun," katanya di Istana Kepresidenan, dikutip Kamis (30/9/2026).
Bendahara Negara mengatakan, tambahan dana Rp 20 triliun ini merupakan anggaran di luar alokasi yang membiayai 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI).
Adapun tambahan anggaran Rp 20 triliun tersebut akan dicairkan Pemerintah secara bertahap mulai Oktober 2026 dan November 2026 yang diharapkannya bisa menambal keuangan BPJS Kesehatan.
"Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," lanjutnya.
Menkeu Suahasil menilai kalau BPJS Kesejatan adalah suatu program asuransi sosial terbesar di dunia karena memiliki jumlah peserta hingga 285 juta jiwa dengan tingkat aktif 80,6 persen.
Maka dari itu, Suahasil juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk aktif ikut iuran BPJS Kesehatan. Dengan begitu maka terjadilah sistem gotong royong untuk orang sakit dibiayai mereka yang sehat.
"Nah, tentu kita menginginkan bahwa sebagai suatu asuransi sosial, seluruh masyarakat itu aktif mengiur. Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong. Yang sehat mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit, akan bisa di-cover," jelasnya.
"Kami mendorong supaya collection iuran, pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan)," tutup Suahasil.