- Pemerintah merancang belanja APBN 2027 menembus Rp4.000 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
- Kementerian Keuangan mengantisipasi risiko defisit global dengan menjaga target defisit APBN 2027 pada level 2,4 persen.
- Pemerintah menyiapkan mitigasi fiskal berupa efisiensi belanja, subsidi tepat sasaran, serta perluasan basis perpajakan.
Suara.com - Pemerintah merancang belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 hingga menembus angka Rp4.000 triliun. Angka ini menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan keuangan negara Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyatakan bahwa pembengkakan nilai belanja ini tetap terukur dan diarahkan untuk memicu dampak ekonomi nyata, seperti pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, serta penurunan angka kemiskinan.
"Ini kan APBN dihitung semua dengan dasar target pertumbuhannya berapa, gitu kan, inflasinya berapa, ya, itu mempengaruhi juga, untuk masuk menjawab tadi. Kemudian juga target-target kesejahteraan. Jadi kalau ditanya indikator, indikator-indikator itulah yang menunjukkan apakah APBN kita itu efektif untuk mengurangi kemiskinan, apalagi, lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, gitu kan,” katanya dalam Media Gathering Kemenkeu yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Di tengah lonjakan belanja tersebut, Juda juga mengakui adanya risiko pembengkakan defisit APBN akibat ketidakpastian pasar global, seperti fluktuasi harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP) dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Sebagai contoh, Juda menyebut harga minyak mentah bisa berpengaruh pada defisit APBN sebesar Rp 6,8 triliun.
"ICP ke defisit kan sekitar 6,1 dolar kenaikan ICP itu dampaknya 6,8 triliun pada defisit kita," lanjut dia.
Kendati demikian, Kementerian Keuangan optimistis dapat menjaga defisit APBN 2027 berada di level aman, yakni sekitar 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah batas maksimal undang-undang sebesar 3 persen.
Untuk menahan tekanan pembiayaan dan menjaga celah antara pendapatan serta belanja negara, Kemenkeu menyiapkan sejumlah langkah mitigasi fiskal
Pertama yakni efisiensi belanja. Juda mengatakan Pemerintah melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran pada program-program non-prioritas untuk memberi ruang bagi insentif ekonomi baru.
Kedua yakni subsidi diarahkan lebih tepat sasaran. Ia bakal mengubah strategi subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG, agar benar-benar diterima oleh masyarakat kelas bawah.
Ketiga yakni memperluas basis perpajakan dengan memanfaatkan platform Coretax hingga data analytics tanpa membebani daya beli masyarakat.
Lebih lanjut Juda menegaskan bahwa kedisiplinan fiskal menjadi kunci utama agar ruang gerak APBN tetap kredibel di mata investor dan pasar keuangan internasional.
"Semua pro-growth, apalagi fiskal. That's the role of fiscal policy. To grow, but at the same time kita harus jaga prudential, jaga kehati-hatian, menjaga fiskal ini jangan sampai jebol, gitu kan. Ya kalau jebol ya, ya siapa yang mau memberikan? Enggak ada yang masuk, enggak ada yang mau memberikan pinjaman atau enggak ada yang mau invest," pungkasnya.
Rincian Postur APBN 2027
- Pendapatan Negara: Rp 3.435,10 triliun, lebih tinggi dari usulan awal sebesar Rp 3.426,03 triliun
- Penerimaan Perpajakan: Rp2.911,9548 triliun, lebih tinggi Rp4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp2.907,95 triliun
- Penerimaan Pajak: Rp 2.593,95 triliun, naik dari sebelumnya Rp 2.591,35 triliun
- Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rp 318,6 triliun, naik dari sebelumnya Rp 316,6 triliun
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 522,4816 triliun, naik dari sebelumnya Rp5,07 triliun
- Penerimaan Hibah: Rp 700 miliar, tetap
- Belanja Negara: Rp 4.106,3 triliun, naik dari sebelumnya Rp Rp 4.097,2 triliun
- Belanja Pemerintah Pusat: Rp 3.371,26 triliun, naik Rp 9.07 triliun dari usulan awal sebesar Rp 3.362,19 triliun
- Belanja Kementerian/Lembaga (KL): Rp 1.556.89 triliun, naik dari usulan awal Rp1.504.74 triliun
- Belanja Non-KL: Rp 1.814,36 triliun, turun dari usulan awal Rp 1.857,45 triliun
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp 735 triliun, tetap
- Defisit APBN: Rp 671,20 triliun atau setara 2,4 persen terhadap PDB, tetap
- Keseimbangan Primer: defisit Rp 20,85 triliun, tetap
- Pembiayaan Anggaran: Rp 671,16 triliun, tetap
Asumsi dasar ekonomi makro UU APBN 2027
- Pertumbuhan ekonomi: 6%
- Laju inflasi: 2,5%
- Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per Dolar AS
- Tingkat suku bunga SBN: 6,9%
- Harga minyak mentah (ICP): US$75 per barel
- Lifting minyak bumi: 612.500 barel per hari
- Lifting gas bumi: 954.000 barel setara minyak per hari