- Otoritas Jasa Keuangan menyediakan data komprehensif untuk memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara berkelanjutan.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026.
- Sektor perbankan mendominasi sumber pembiayaan UMKM sebesar 82,62 persen, sementara perusahaan pembiayaan dan lembaga lainnya tumbuh 9,92 persen.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan data dan informasi yang komprehensif, akurat, dan mudah diakses.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengambilan keputusan serta pengembangan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, antara lain sebagai penggerak aktivitas ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, serta salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas UMKM, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu pelaku UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar," bebernya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (8/10/2026).
Namun, dia menekankan pengembangan UMKM tidak hanya bergantung pada pembiayaan. Penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kondusif juga diperlukan.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Dian.
Dian menjelaskan, pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan terus menunjukkan tren positif. Hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM mencapai Rp1.949 triliun atau tumbuh 3,09 persen secara tahunan.
Sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa sebesar 82,62 persen.
Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.
Menurut Dian, perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usaha.
Diversifikasi sumber pembiayaan juga memberikan ruang bagi industri jasa keuangan untuk memperluas dukungan kepada UMKM secara lebih tepat sasaran.
Sejalan dengan penguatan ekosistem pembiayaan UMKM, OJK terus meningkatkan ketersediaan data dan informasi yang komprehensif, akurat, serta mudah diakses.
Data tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan pembiayaan UMKM, termasuk pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektor ekonomi, wilayah, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan.
Dian menilai ketersediaan data yang berkualitas menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pembiayaan UMKM.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” tegasnya.