-
- Defisit APBN mencapai Rp319 triliun hingga September 2026, sesuai desain pemerintah.
- Pendapatan negara Rp2.341,5 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2.660,5 triliun.
- Keseimbangan primer masih surplus Rp125,5 triliun meski APBN mengalami defisit.
Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara tidak terlalu mengkhawatirkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp319 triliun hingga September 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari desain kebijakan fiskal pemerintah untuk mendorong belanja negara agar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar tekor karena memang APBN kita desain defisit,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan defisit dirancang agar pemerintah dapat mengoptimalkan belanja negara untuk mendukung aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Ini supaya memberi dampak ke masyarakat benar-benar maksimal dari hari ke hari,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun, tumbuh 25,5% secara tahunan (year on year/yoy).
Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.847,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp492,3 triliun, serta penerimaan hibah Rp1,5 triliun.
Di sisi belanja, realisasi pengeluaran negara mencapai Rp2.660,5 triliun, meningkat 19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.061,3 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp599,2 triliun.
Dengan demikian, belanja negara lebih besar Rp319 triliun dibandingkan pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah sepanjang Januari-September 2026.
Meski demikian, keseimbangan primer APBN masih mencatatkan surplus Rp125,5 triliun. Artinya, pendapatan negara masih mampu menutupi belanja di luar pembayaran bunga utang.