Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:39 WIB
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dan Menkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Dok. Kemenkeu]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi kinerja Bea Cukai di Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
  • Bea Cukai menyita 1,2 miliar batang rokok ilegal serta 11,27 ton narkotika hingga bulan September 2026.
  • Pemerintah bersama aparat penegak hukum berhasil menindak penyelundupan emas ilegal seberat 353 kilogram.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal yang beredar di Indonesia.

"Teman-teman di Kepabeanan dan Cukai melakukan penindakan yang luar biasa," katanya di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menkeu Suahasil menerangkan kalau Bea Cukai sudah melakukan penindakan 15.307 kali dengan total pengamanan 1,2 miliar batang rokok ilegal per September 2026.

Jumlah penindakan ini meningkat 9,2 persen secara tahunan (year on year/yoy). Ia yakin kalau penindakan ini bakal semakin masif lagi selanjutnya.

"1,2 miliar batang sampai dengan bulan September yang lalu," lanjutnya.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga sudah melakukan penindakan 1.284 kali untuk narkotika dengan barang bukti mencapai 11,27 ton.

Suahasil turut menyampaikan kalau DJBC telah menindak 94 kali terkait penyelundupan emas ilegal di Indonesia dengan total barang bukti mencapai 353 kilogram.

"Banyak yang nyelundupkan emas keluar Indonesia. Lewat pelabuhan udara, lewat pelabuhan laut. 353 kilogram emas berbagai macam tipe. Dari yang serpihan, dari yang bubuk, sampai yang berbentuk bongkahan, dan berbentuk macam-macam," papar dia.

Suahasil menegaskan kalau Pemerintah memperbolehkan emas di bawa ke luar negeri. Namun tindakan itu mesti dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Ekspor emas adalah sesuatu yang baik, tapi lakukan dengan tata kelola formulir yang baik dan tata kelola yang baik. Yang tidak dilakukan dengan baik, kami telah temui 353 kilogram," timpal dia.

Lebih lanjut Bendahara Negara mengungkapkan kalau penindakan yang dilakukan Bea Cukai ini merupakan hasil kerja sama dengan lembaga terkait mulai kepolisian, TNI, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini tentu kita laksanakan bersama dengan aparat-aparat yang lain. Aparat penegak hukum yang lain, kepolisian, TNI, BNN. Bersama kami juga berpartisipasi melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," jelasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com