Realisasi Anggaran Subsidi & Kompensasi Tembus Rp 376,8 T di September 2026, Melonjak 54,1%

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:04 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. [Dok. Kemenkeu]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan realisasi subsidi dan kompensasi mencapai Rp376,8 triliun pada September 2026.
  • Lonjakan anggaran sebesar 54,1 persen tersebut disebabkan oleh fluktuasi ICP, nilai tukar, dan peningkatan volume energi.
  • Dana tersebut disalurkan untuk subsidi BBM, LPG, listrik, pupuk, serta KUR guna melindungi masyarakat.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan realisasi anggaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 376,8 triliun per September 2026. Angka ini melonjak 54,1 persen dibandingkan tahun lalu (year on year/yoy).

Menkeu Suahasil menyebut kalau mayoritas realisasi subsidi dan kompensasi energi ini dibayarkan Pemerintah ke PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

"Pembayaran subsidi dan kompensasi yang sejak tahun 2026 ini dilakukan secara bulanan, itu membuat seluruh pembayaran subsidi dan kompensasi terutama ke PLN dan Pertamina saat ini sudah Rp376,8 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Suahasil membandingkan kalau realisasi ini lebih tinggi dibandingkan September 2025 lalu, di mana periode yang sama tahun lalu penyaluran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 244,6 triliun.

"Artinya, badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menjalankan harga barang bersubsidi itu dapat cashflow-nya lebih besar dari APBN," lanjutnya.

Setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan realisasi subsidi dan kompensasi ini. Pertama yakni dipengaruhi oleh fluktuasi Indonesia Crude Price (ICP) atau harga patokan minyak mentah Indonesia, nilai tukar Rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, hingga listrik subsidi.

Kedua yakni volatilitas harga minyak akibat dinamika politik global yang dapat meningkatkan realisasi subsidi energi. Ketiga yaitu subsidi non energi, terutama dipengaruhi meningkatnya pembayaran subsidi pupuk.

Dari total tersebut, realisasi anggaran subsidi mencapai Rp 222,5 triliun. Sedangkan realisasi anggaran kompensasi tercatat sebesar Rp 154,4 triliun.

Jika dirinci, anggaran Rp Rp 376,8 triliun itu dipakai untuk subsidi BBM sebesar 13.408,6 ribu kiloliter (naik 9,1 persen yoy), subsidi LPG 3 kg 5.761,6 juta kilogram (naik 2,2 persen yoy), subsidi listrik untuk 43,4 juta pelanggan (naik 2,1 persen yoy), subsidi pupuk 6,6 juta ton (naik 15,7 persen yoy), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke 3,7 juta debitur (naik 7,9 persen yoy).

"Ini adalah cara kita mengelola APBN untuk melindungi masyarakat. Kalau masyarakat terus bekerja menggunakan BBM, LPG, listrik, pupuk, KUR, itu berarti APBN-nya juga menumbuhkan kegiatan ekonomi," jelas Suahasil.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com