CELIOS: Beban Bunga Utang Pemerintah Capai Rp 599,4 T, Lebih Tinggi dari Anggaran Kesehatan

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:19 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam acara ANTARA Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (23/9/2026). [Dok. Kemenkeu]
BACA 10 DETIK
  • CELIOS merilis laporan evaluasi keuangan negara yang mencatat total utang pemerintah telah menembus Rp10.293 triliun.
  • Pembayaran bunga utang mencapai Rp599,4 triliun dan melampaui anggaran kesehatan nasional sebesar Rp247,3 triliun.
  • Sebanyak 59 persen ahli menilai kebijakan utang berisiko tinggi dan tidak berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Suara.com - Laporan evaluasi Rapor 2 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran yang dirilis oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memberikan catatan kritis terhadap kondisi keuangan negara dan pengelolaan utang pemerintah.

Kebijakan penarikan utang secara agresif ditengarai mempersempit ruang fiskal dan mengancam keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan analisis CELIOS, total utang pemerintah tercatat menembus angka Rp10.293 triliun. Salah satu indikator utama yang memicu kekhawatiran adalah rasio pembayaran bunga utang yang kini telah menyedot hingga 24% dari total penerimaan pajak negara.

Riset CELIOS menyoroti bahwa alokasi anggaran untuk membayar bunga utang yang mencapai Rp599,4 triliun tersebut kini jauh melampaui alokasi anggaran belanja kesehatan nasional yang hanya sebesar Rp247,3 triliun.

Kondisi ketergantungan pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) berbunga tinggi dan global bond ini dinilai dapat memicu penurunan daya tahan fiskal serta memperlemah nilai tukar rupiah.

"Ini merupakan indikasi kegagalan negara secara sistemik menurut Sekjen PBB, Antonio Guterres. Candu utang melalui penerbitan global bond dan SBN berbunga tinggi ikut memicu pelemahan kurs rupiah," tulis CELIOS dalam laporannya, dikutip Senin (12/10/2026).

Pengalihan Utang Kereta Cepat ke APBN Jadi Debt Trap

Laporan CELIOS juga menyoroti terkait pengalihan beban utang proyek Kereta Cepat Whoosh dari BUMN langsung ke APBN. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata dari jebakan utang (debt trap), di mana beban finansial dari proyek komersial yang secara ekonomi memberatkan akhirnya harus ditanggung oleh pajak rakyat.

Selain itu, praktik pergeseran anggaran APBN di tengah tahun berjalan tanpa persetujuan DPR, terutama untuk membiayai program-program prioritas, juga dinilai melanggar tata kelola anggaran dan bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XXIV/2026.

Ahli Khawatirkan Keberlanjutan Utang

Kondisi fiskal saat ini tecermin dari hasil survei persepsi ahli dalam laporan tersebut. Sebanyak 59% ahli menyatakan bahwa kebijakan utang pemerintah saat ini memiliki risiko tinggi dan tidak berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Mayoritas ahli menilai ketidakmampuan menekan beban utang di tengah rasio pajak (tax ratio) yang masih berada di bawah 10% dapat merusak keadilan antargenerasi.

CELIOS merekomendasikan agar pemerintah segera menghentikan kebiasaan penarikan utang agresif, mengevaluasi insentif perpajakan yang tidak efektif pada sektor hilirisasi, serta memulai negosiasi penataan ulang utang melalui skema debt swap (penukaran utang dengan program lingkungan/restorasi) dan debt cancellation (penghapusan bunga atau pokok utang).

"Banyak cara kreatif untuk mengurangi beban utang, tentu dimulai dari pengurangan beban belanja program yang tidak urgen, dan boros seperti MBG dan KDMP. Selain itu pemerintah bisa memulai negosiasi dengan kreditur melalui debt cancellation (penghapusan bunga atau pokok utang), dan debt swap (menukar utang dengan program restorasi hutan). Ketidakmampuan pemerintah menekan beban bunga dan pokok utang hanya menciptakan debt overhang, dan menghancurkan keadilan antar-generasi," tegas CELIOS.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com