- Rasio pajak ditargetkan 9,26% pada 2027; CELIOS usul pajak ultra-kaya Rp142,2 triliun.
- Beban bunga utang Rp599,4 triliun dinilai menekan ruang fiskal dan belanja pembangunan.
- Sebanyak 51,5% pengangguran Indonesia berasal dari kelompok usia 15–24 tahun menurut BPS 2025.
Suara.com - Rasio pajak Indonesia yang tak kunjung menembus 10%, beban bunga utang yang terus menggerus penerimaan negara, hingga tingginya pengangguran usia muda menjadi sejumlah persoalan struktural ekonomi yang disorot dalam laporan CELIOS mengenai rapor dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam laporan tersebut, CELIOS mendorong pemerintah mencari sumber penerimaan baru tanpa menambah beban pajak masyarakat kelas menengah ke bawah. Salah satu usulan yang disoroti adalah penerapan pajak kekayaan bagi kelompok ultra-kaya.
Berdasarkan Nota Keuangan APBN 2026, rasio pajak Indonesia tidak pernah mencapai 10% dalam satu dekade terakhir. Sementara itu, target rasio pajak dalam APBN 2027 dipatok sebesar 9,26%.
CELIOS mengusulkan pajak kekayaan sebesar 1%-2% bagi individu dengan kekayaan bersih di atas Rp84 miliar. Skema tersebut diklaim berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp142,2 triliun per tahun.
Pajak kekayaan berbeda dengan pajak penghasilan karena pengenaannya didasarkan pada nilai aset bersih setelah dikurangi kewajiban, bukan semata-mata penghasilan yang diterima dalam periode tertentu.
CELIOS menilai kelompok ultra-kaya layak menjadi sasaran kebijakan tersebut karena dinilai menikmati porsi manfaat ekonomi yang besar dari pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Dalam laporan Ketimpangan 2026, CELIOS menyebut 58% kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia berasal dari aktivitas ekstraksi sumber daya alam.
Menurut CELIOS, pajak kekayaan bukan dimaksudkan untuk menghukum keberhasilan ekonomi, melainkan memperbesar kontribusi fiskal kelompok yang menikmati manfaat ekonomi paling besar.
Beban Bunga Utang Tembus Rp599,4 Triliun
Selain penerimaan pajak, CELIOS menyoroti beban utang pemerintah yang dinilai membatasi ruang fiskal. Laporan tersebut mencatat rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak mencapai 24%.
Beban bunga utang sebesar Rp599,4 triliun juga disebut jauh melampaui anggaran kesehatan sebesar Rp247,3 triliun. Kondisi ini dinilai mempersempit ruang pemerintah untuk membiayai kebutuhan pembangunan lainnya.
CELIOS mengusulkan sejumlah langkah untuk mengurangi tekanan utang, mulai dari mengevaluasi belanja program yang dinilai tidak mendesak dan boros, hingga menjajaki negosiasi dengan kreditur melalui penghapusan sebagian bunga atau pokok utang (debt cancellation).
Opsi lainnya adalah debt swap, yakni pertukaran kewajiban utang dengan pembiayaan program tertentu, seperti restorasi hutan.
Laporan tersebut juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai perlu dievaluasi dari sisi efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap usaha rakyat.
Di sisi lain, CELIOS mengingatkan bahwa orientasi pembangunan yang terlalu bertumpu pada ekspansi ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam berpotensi menimbulkan kerugian ekologis sekaligus membebani anggaran negara.
Studi CELIOS pada 2026 memperkirakan kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan mencapai Rp123,1 triliun. Sementara itu, kerugian akibat banjir di Sumatera diperkirakan sebesar Rp68,6 triliun.