Harga Pangan Nasional: Cabai Merah Keriting Tembus Rp155 Ribu per Kg, Bawang Merah Ikut Melonjak

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:38 WIB
Ilustrasi Bawang Merah (unsplash/paul magdas)
BACA 10 DETIK
  • Berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional nasional naik pada Selasa, 13 Oktober 2026.
  • Kenaikan harga tertinggi terjadi pada cabai merah keriting yang mencapai Rp155.400 per kilogram atau naik sebesar 88,59 persen.
  • Konfirmasi kenaikan juga melanda seluruh kategori beras, kelompok bawang, daging, gula pasir, serta berbagai jenis minyak goreng.

Suara.com - Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional mengalami kenaikan pada Selasa (13/10/2026). 

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia (BI) yang dilihar melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 09.56 WIB, kenaikan terjadi pada berbagai komoditas, mulai dari beras, bawang merah, cabai, daging ayam, hingga minyak goreng.

Harga cabai merah keriting tercatat mencapai Rp155.400 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah menyentuh Rp112.500 per kg. Kenaikan juga terjadi pada bawang merah ukuran sedang yang dijual dengan harga rata-rata Rp46.250 per kg.

Data PIHPS BI tersebut merupakan rata-rata harga pangan di pasar tradisional di seluruh provinsi di Indonesia. Sejumlah komoditas bahkan mengalami kenaikan persentase cukup besar dibandingkan periode sebelumnya.

Harga cabai merah keriting mencatat kenaikan sebesar 88,59 persen atau Rp70.730 per kg. Sementara itu, harga cabai rawit merah naik 10,46 persen atau Rp10.650 menjadi Rp112.500 per kg.

Adapun harga cabai merah besar mencapai Rp71.700 per kg, naik 5,29 persen atau Rp3.600. Sebaliknya, cabai rawit hijau menjadi salah satu komoditas yang mengalami penurunan dengan harga Rp65.450 per kg, turun 11,07 persen atau Rp8.150.

Ilustrasi cabai merah. [ANTARA]

Pada kelompok bawang, harga bawang merah ukuran sedang naik 24,66 persen atau Rp9.150 menjadi Rp46.250 per kg. Sementara itu, bawang putih ukuran sedang dijual Rp41.300 per kg, naik 6,03 persen atau Rp2.350.

Kenaikan harga juga terjadi pada seluruh kategori beras yang tercantum dalam data PIHPS BI. Beras kualitas bawah I tercatat Rp16.500 per kg, naik 10,74 persen atau Rp1.600.

Kemudian, beras kualitas bawah II mencapai Rp15.950 per kg, meningkat 8,5 persen atau Rp1.250. Untuk beras kualitas medium I, harganya sebesar Rp17.850 per kg, naik 7,21 persen atau Rp1.200.

Sementara itu, beras kualitas medium II dibanderol Rp17.250 per kg, naik 5,18 persen atau Rp850. Beras kualitas super I mencapai Rp19.200 per kg, meningkat 6,95 persen atau Rp1.250, sedangkan beras kualitas super II dijual Rp18.250 per kg, naik 5,19 persen atau Rp900.

Pada komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp47.950 per kg, naik 15,54 persen atau Rp6.450. Harga daging sapi kualitas I mencapai Rp155.450 per kg, meningkat 1,87 persen atau Rp2.850.

Adapun daging sapi kualitas II dijual Rp148.750 per kg, naik 3,59 persen atau Rp5.150. Sementara itu, harga telur ayam ras segar mencapai Rp32.700 per kg, meningkat 9,73 persen atau Rp2.900.

Kenaikan juga terjadi pada komoditas gula pasir. Harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp23.700 per kg, naik 16,18 persen atau Rp3.300. Sementara itu, gula pasir lokal mencapai Rp20.600 per kg, meningkat 7,29 persen atau Rp1.400.

Pada kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah mencapai Rp22.450 per kg, naik 10,05 persen atau Rp2.050. Minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual Rp26.700 per kg, meningkat 9,65 persen atau Rp2.350.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan bermerek 2 tercatat Rp24.150 per kg, naik 2,55 persen atau Rp600.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com