Status Pasar Modal RI Terancam Turun Kelas, Bos BEI Minta Klarifikasi MSCI

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:12 WIB
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, di Gedung BEI, Jakarta.[Suara.com/Rina A]
BACA 10 DETIK
  • Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan menghormati independensi MSCI terkait rencana konsultasi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia pada 15 Oktober 2026.
  • BEI akan meminta klarifikasi kepada pihak MSCI mengenai dasar pertimbangan atas pengumuman yang bukan merupakan keputusan final tersebut.
  • BEI bersama OJK telah melakukan langkah perbaikan untuk meningkatkan transparansi pasar modal demi menjaga kepercayaan investor global.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026.

Adapun, pengumuman itu terkait konsultasi atas rencana perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya.

Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut.

"Perlu kami tekankan juga bahwa pengumuman MSCI ini masih terkait proses konsultasi, dengan batas penerimaan masukan hingga 30 April 2027 dan bukan pengumuman keputusan final," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dia menyampaikan bahwa BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia. Adapun, langkah ini telah mendapatkan respons positif investor global.

Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]

"Berbagai langkah perbaikan tersebut telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional," katanya.

Adapun,  langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan otoritas dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia.

Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi secara erat dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia senantiasa berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com