- Gapmmi menyatakan alokasi gula industri makanan dan minuman turun menjadi tiga juta pada 2026 tanpa stok penyangga.
- Ketua Gapmmi Adhi S. Lukman mendesak pemerintah segera menyelesaikan Neraca Komoditas 2027 demi kelancaran pasokan bahan baku.
- Ekonom Indef Rizal Taufikurahman memperingatkan keterlambatan pasokan bahan baku berpotensi menurunkan utilisasi pabrik dan menekan arus kas industri.
Suara.com - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mengungkapkan alokasi gula untuk industri makanan dan minuman turun dari 3,3 juta menjadi 3 juta pada 2026.
Penurunan tersebut membuat industri tidak memiliki stok penyangga atau buffer stock untuk mengantisipasi kebutuhan bahan baku tahun depan.
Ketua Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, stok sejumlah komoditas bahan baku industri, termasuk gula, garam, dan jagung, diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan hingga Desember 2026.
Kondisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya ketika industri masih terbantu oleh sisa persediaan dari 2025.
"Makanya itu kita harus agak mengantisipasi. Nah kebetulan tahun lalu itu masih agak terbantu karena ada sebagian stok sisa tahun 2025. Tapi kalau tahun ini kita sudah hitung kemarin, itu stoknya pas-pasan sampai Desember," kata Adhi saat dihubungi Suara.com, Minggu (18/10/2026).
Menurut Adhi, kondisi persediaan yang terbatas membuat penetapan Neraca Komoditas (NK) 2027 perlu segera diselesaikan.
Kepastian tersebut dibutuhkan agar perusahaan dapat merencanakan pemenuhan bahan baku untuk menjaga kelangsungan produksi.
Dia menjelaskan, penurunan alokasi gula tersebut bukan disebabkan oleh persoalan produksi, melainkan mekanisme kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
"Ya karena pemerintah ingin mengendalikan agar tidak terjadi kebocoran dan lain sebagainya, seperti itu," ujarnya.
Adhi berharap pemerintah dapat segera menetapkan Neraca Komoditas untuk tahun depan agar kebutuhan bahan baku industri bisa dipenuhi tepat waktu.
Menurutnya, kepastian tersebut juga penting untuk mengantisipasi gangguan logistik dan ketidakpastian pasokan di pasar global.
"Nah oleh sebab itu, pembahasan NK itu perlu segera dilakukan, supaya mengantisipasi jangan sampai terlambat, sehingga di Desember itu sudah bisa dilakukan keputusan untuk siapa yang akan masuk ke industri makanan minuman," kata Adhi.
Dia menekankan, pemenuhan bahan baku industri dapat berasal dari produksi dalam negeri maupun impor.
Hal terpenting adalah kepastian ketersediaan komoditas sesuai kebutuhan industri, baik dari sisi jumlah maupun waktu pengiriman.
"Prinsipnya industri makanan minuman bebas mau dari lokal bisa, dari impor bisa, pokoknya semua yang penting kita perlu kepastian bahan baku industri makanan minuman itu harus terpenuhi," ujarnya.