- Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan saham konsentrasi kepemilikan tinggi dikeluarkan dari IHSG.
- Kebijakan tersebut bertujuan membentuk level IHSG yang lebih wajar dan kredibel dari potensi risiko pasar modal.
- Sebanyak 60 saham emiten kategori tersebut tetap dapat diperdagangkan namun pergerakannya tidak memengaruhi indeks.
Suara.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan pihaknya tidak ambil risiko kondisi pasar modal RI dari saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi atau High Shareloading Shareholding Concentration (HSC).
Hal ini yang menjadi salah satu alasan BEI memutuskan untuk keluarkan saham-saham HSC dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menurut Jeffrey, dengan keluarnya saham-saham HSC ini bisa membentuk level IHSG yang wajar dan kredibel.
"Untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, karena seperti kita ketahui bahwa ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam high shareholding concentration," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Jeffrey melanjutkan, bobot saham-saham kategori HSC memang cukup besar dalam perhitungan IHSG, tetapi masih di bawah 20 persen.
"Oleh karena itu, untuk memberikan gambaran yang lebih wajar dari IHSG, kami akan mengeluarkan seluruh saham dalam HSC dari IHSG. Saat ini, kisarannya 18 persen (bobot sahamnya)," ucapnya.
Menurut Jeffrey, memang saat ini saham-saham HSC sudah dikeluarkan dari indeks-indeks jempolan BEI, seperti Indeks LQ45, yang terdiri dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar yang besar.
"Seperti sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa saham-saham dalam high shareholding concentration itu sudah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship seperti IDX30, LQ45, dan IDX80," ucapnya.
Jeffrey menegaskan, meski tidak masuk dalam perhitungan IHSG, saham-saham HSC tetap bisa diperdagangankan. Hanya saja, naik-turunnya tidak mempengaruhi kinerja IHSG.
"Kedepannya seluruh saham dalam high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG," imbuhnya.
Berdasarkan data BEI, hingga 25 September 2026, terdapat 60 saham yang masuk dalam kategori HSC. Rata-rata, saham HSC diisi oleh emiten konglomerasi seperti, BREN, DSSA, BYAN, BINA, PGUN, DCII dan lain sebagainya.