Apa yang Harus Dilakukan Agar MSCI Tak Kucilkan Indonesia ke Kasta Terendah?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:56 WIB
Penyedia indeks MSCI mengancam mengucilkan Indonesia ke standalone market - pasar yang tak layak investasi. [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Penyedia indeks MSCI mengancam mengucilkan Indonesia ke standalone market - pasar yang tak layak investasi.
  • BEI dan OJK wajib memperkuat komunikasi rutin dengan MSCI untuk meyakinkan reformasi pasar modal berjalan secara konsisten.
  • Pakar dan asosiasi menyarankan peningkatan transparansi data kepemilikan saham serta penegakan hukum yang proporsional demi memulihkan kepercayaan investor.

Suara.com - Ancaman penyedia indeks global MSCI pada Jumat (16/10/2026) membuat pasar modal Indonesia kalang kabut. IHSG anjlok ke titik terendah dalam 6 tahun terakhir dan modal asing mengalir deras keluar.

MSCI memang memberikan ancaman serius, mengucilkan Indonesia ke standalone market - kelompok negara dengan pasar modal yang tidak layak untuk investasi.

Jika ancaman ini terwujud, diramalkan lebih dari Rp100 triliun modal asing akan lari dari Indonesia. Pasalnya para manajer investasi dan investor institusi mancanegara yang menjadikan indeks MSCI sebagai patokan untuk berinvestasi akan melepas kepemilikan saham di bursa Indonesia.

Lalu apa yang harus dilakukan agar MSCI membatalkan ancaman mereka?

Komunikasi

Deputy President Director PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma mengatakan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperkuat komunikasi dengan MSCI untuk meyakinkan bahwa reformasi pasar modal Indonesia berjalan konsisten.

“Komunikasi harus rutin dilakukan. Kemudian juga beberapa hal yang sudah dilakukan ini diperbaiki terus dan disampaikan terus progresnya seperti apa, sehingga mereka cukup puas,” kata Suria Dharma.

Transparansi

Sementara menurut Buddi Wibowo, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) peningkatan keterbukaan data kepemilikan saham dapat mengembalikan kepercayaan MSCI ke Indonesia.

"Integritas pasar sangat penting untuk dapat menarik investor berinvestasi di sebuah bursa," kata Buddi.

Menurut dia, keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham merupakan langkah mendasar untuk memperkuat transparansi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memberikan perlindungan kepada investor.

Buddi menjelaskan keterbukaan data memungkinkan otoritas dan pelaku pasar mengenali struktur kepemilikan saham secara lebih jelas, termasuk pihak-pihak yang berpotensi dan diduga memengaruhi pergerakan harga secara tidak wajar.

"Buka saja data tersebut, maka calon pelaku manipulasi harga saham dengan sendirinya punya hambatan yang jelas karena identitas mereka bisa ketahuan," ujarnya.

Pendapat ini juga disampaikan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Ketua Umum AEI Armand Hartono mengatakan untuk merebut lagi kepercayaan MSCI dan investor ke pasar modal Indonesia diperlukan transparansi dan keterbukaan informasi yang semakin berkualitas.

Ini penting agar untuk meningkatkan aksesibilitas bagi investor domestik maupun global ke pasar modal Indonesia.

Kedua AEI melihat perlunya keterbukaan struktur kepemilikan dan peningkatan free float yang sehat, sehingga mencerminkan ketersediaan saham yang dapat diperdagangkan publik, mendukung likuiditas, serta meningkatkan investabilitas emiten.

Ketiga, penguatan infrastruktur dan mekanisme perdagangan, kliring, serta penyelesaian transaksi yang efisien, andal, aman dan memenuhi praktik terbaik internasional.

Penegakkan hukum

Armand mengatakan yang tak kalah penting adalah penegakan hukum yang berkualitas. Hal ini penting agar memberikan kepastian hukum, melindungi hak investor minoritas, mencegah manipulasi pasar yang merusak kepercayaan, serta memastikan penerapan regulasi dilakukan secara konsisten, proporsional, dan akuntabel.

Meski demikian pemerintah diminta lebih berhati-hati dalam menjalankan penegakkan hukum di pasar modal. Suria mengingatkan agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketakutan berlebihan di kalangan investor.

Menurutnya regulator perlu menerapkan pengawasan secara proporsional agar tindakan penegakan hukum tidak membuat investor khawatir untuk berinvestasi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com