Kemenkeu Ungkap Dampak Pasar Saham RI Jika Diturunkan MSCI: Defisit Melebar hingga Rupiah Lemah

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Wahyu Utomo dalam diskusi publik bertajuk Outlook Ekonomi 2027 yang digelar di Lounge Katadata, Jakarta, Selasa (20/10/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
BACA 10 DETIK
  • Kemenkeu menyatakan penurunan status pasar modal Indonesia oleh MSCI berpotensi memicu pelemahan fiskal dan ekonomi nasional.
  • Wahyu Utomo menyebutkan penurunan peringkat menyebabkan penurunan kepercayaan investor, keluarnya modal asing, pelemahan rupiah, serta pelebaran defisit APBN.
  • MSCI berencana mereklasifikasi pasar saham Indonesia akibat kekhawatiran terhadap transparansi, tata kelola, dan aksesibilitas investasi.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan soal efek ekonomi jika Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan status pasar saham Indonesia dari Frontier Market ke Standalone Market.

Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Wahyu Utomo mengatakan kalau penurunan status pasar modal RI oleh MSCI bisa berdampak ke perekonomian, khususnya fiskal.

"Kalau risiko itu terjadi memang dampaknya luar biasa," katanya dalam diskusi publik bertajuk Outlook Ekonomi 2027 yang digelar di Lounge Katadata, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Wahyu menuturkan, penurunan status pasar modal RI oleh MSCI bakal berdampak ke lemahnya kepercayaan investor, nilai tukar Rupiah yang tertekan, kenaikan suku bunga (BI-rate), hingga keluarnya arus modal asing atau capital outflow.

Tak cuma itu, Wahyu menyebut kalau penurunan status pasar modal juga berdampak pada penerimaan pajak karena lemahnya nilai tukar Rupiah. 

Begitu pula dengan membengkaknya anggaran subsidi. Bahkan ia menyebut defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa turut melebar.

"Fiskal kemungkinan dari sisi pajak, dari sisi lagi tadi nilai tukar itu meningkat. Kalau nilai tukar meningkat, dampaknya subsidi juga meningkat. Defisit akan melebar. Jadi tantangan untuk mengendalikan APBN juga sangat menantang. Mudah-mudahan itu tidak terjadi," jelasnya.

Sekadar informasi, penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini disinyalir adanya pengumuman lembaga pemeringkat MSCI yang ingin menurunkan peringkat pasar modal Indonesia ke Standalone Market. 

Alasan laporan MSCI keluar dipicu oleh kekhawatiran terhadap aksesibilitas investasi, transparansi kepemilikan saham, dan tata kelola pasar modal Indonesia. Dalam pernyataannya, MSCI menyampaikan bahwa rencana perubahan klasifikasi tersebut masih dalam tahap konsultasi.

Keputusan ini menyusul peringatan yang sebelumnya disampaikan pada Juni 2026, ketika MSCI menyatakan Indonesia berpotensi mengalami reklasifikasi apabila persoalan aksesibilitas pasar tidak kunjung teratasi.

"Oleh karena itu, MSCI menganggap klasifikasi Indonesia sebagai Pasar Berkembang yang berkelanjutan tidak lagi tepat dan meluncurkan konsultasi mengenai proposal untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Pasar Mandiri," kata MSCI dikutip Reuters, Jumat (16/10/2026).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com