- Indonesia didorong menguasai AI, semikonduktor, dan keamanan digital.
- Pemerintah dan BUMN diharapkan menjadi pembeli awal chip buatan lokal.
- Kontribusi ekonomi digital ditargetkan mencapai 12–13% PDB pada 2029.
Suara.com - Indonesia didorong untuk tidak sekadar menjadi pasar bagi teknologi global, tetapi mulai membangun kemampuan sendiri di bidang kecerdasan artifisial (AI), semikonduktor, hingga keamanan digital. Penguasaan teknologi dinilai penting untuk menjaga kedaulatan data sekaligus membuka peluang ekonomi baru di tengah percepatan transformasi digital.
Seruan tersebut mengemuka dalam Peruri Digital Summit 2026 yang mempertemukan pemerintah, pimpinan BUMN, pelaku industri, akademisi, dan insan media untuk membahas tiga pilar teknologi strategis, yakni AI yang terpercaya, keamanan pasca-kuantum (post-quantum security), dan inovasi semikonduktor.
Direktur Utama Peruri Teguh Arif Indratmoko mengatakan, infrastruktur digital kini bukan lagi sekadar fasilitas penunjang, melainkan bagian penting dari pelayanan publik dan ketahanan nasional.
“Infrastruktur digital tidak lagi sebatas fasilitas penunjang, melainkan telah menjadi urat nadi utama untuk mewujudkan operational excellence dan pelayanan publik yang prima,” ujar Teguh.
Menurut dia, keamanan siber menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan negara. Karena itu, Peruri mendorong pengembangan chip untuk identitas dan dokumen negara, pemanfaatan AI guna meningkatkan efisiensi dan mendeteksi anomali, serta penerapan post-quantum cryptography untuk memperkuat pertahanan digital.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing, terutama pada infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keamanan dan identitas nasional.
Direktur Jenderal Mira Tayyiba yang mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut Indonesia menempati peringkat ke-46 dari 195 negara dalam Government AI Readiness Index 2025. Meski pemanfaatan AI terus berkembang, Indonesia dinilai belum menguasai seluruh rantai nilai teknologi, mulai dari semikonduktor hingga pengembangan model algoritma mutakhir.
Mira menegaskan, kedaulatan digital bukan berarti Indonesia harus memproduksi seluruh teknologi sendiri atau menutup diri dari kerja sama internasional. Namun, kendali atas regulasi, data, pengawasan, dan keputusan strategis harus tetap berada di tangan Indonesia.
“Kedaulatan tidak menuntut kita membuat chip, membangun setiap model AI, atau menutup pintu kolaborasi bagi teknologi asing, tetapi kedaulatan menuntut agar pilihan-pilihan strategis tetap berada di tangan kita,” terang Mira.
Salah satu tantangan terbesar dalam membangun industri teknologi nasional adalah memastikan adanya permintaan nyata terhadap produk dalam negeri. Tanpa pembeli, investasi dan pengembangan teknologi berisiko berhenti sebatas rencana.
Managing Director Technology Advancement Danantara Indonesia Dwi Susanto mencontohkan peran pemerintah Amerika Serikat yang menjadi pembeli awal chip untuk program Apollo dan rudal Minuteman. Permintaan dari pemerintah tersebut turut membantu membentuk industri semikonduktor.
Menurut Dwi, pemerintah dan BUMN Indonesia dapat mengambil peran serupa dengan memprioritaskan kebutuhan teknologi untuk paspor elektronik, KTP elektronik, surat izin mengemudi (SIM), kartu perbankan, hingga kartu e-toll.
Kebutuhan tersebut dinilai dapat menjadi pasar awal bagi pengembangan chip lokal, sekaligus memberikan kepastian permintaan bagi investor dan pelaku industri.
Danantara sendiri bekerja sama dengan Arm pada 2026, termasuk dalam program pelatihan 15.000 talenta. Sekitar 1.000 peserta saat ini sedang menjalani pelatihan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Dwi menekankan, pengembangan industri semikonduktor perlu berfokus pada desain chip, kebutuhan pasar yang jelas, kepastian pengguna, investasi bertahap, dan kebijakan yang mendukung produk lokal.