Menko Airlangga Klaim Laporan MSCI Tidak Cerminkan Fundamental Ekonomi Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:05 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. [Dok. Kemenko Perekonomian]
BACA 10 DETIK
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan laporan MSCI terkait pasar modal Indonesia menyoroti tata kelola perdagangan saham dan porsi *free float*.
  • Pemerintah bersama pemangku kepentingan menargetkan pemenuhan ketentuan *free float* sebesar 15 persen selambat-lambatnya pada Juni 2027.
  • MSCI membuka konsultasi hingga 30 April 2027 dan menjadwalkan keputusan resmi terkait klasifikasi pasar modal Indonesia sebelum akhir Juni 2027.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa laporan MSCI yang menyoroti pasar modal Indonesia bukan mencerminkan kondisi fundamental ekonomi maupun kinerja emiten. Catatan dari lembaga pemeringkat tersebut lebih menyoroti aspek tata kelola perdagangan saham, khususnya pemenuhan batas minimum porsi saham beredar di publik atau free float.

Airlangga menyampaikan pandangannya mengenai fokus evaluasi lembaga pemeringkat global tersebut saat ditemui di Jakarta.

“Bagi Indonesia yang penting ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten tetapi lebih kepada governance daripada trading market khusus untuk saham yang free float,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, pada Jumat (23/10).

Ia memastikan bahwa proses reformasi pasar modal dalam negeri terus berjalan secara bertahap. Kinerja keuangan emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dinilai tetap solid, baik dari perolehan laba rugi maupun konsistensi pembagian dividen kepada pemegang saham.

Airlangga mengakui masih ada perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan free float sebesar 15 persen. Pemerintah bersama pemangku kepentingan pasar modal terus berupaya menyelesaikan target penyesuaian tersebut.

“Kita ada waktu sampai Juni tahun depan (2027). Dan tentu kemarin salah satu dalam roadmap kan kita juga mendorong adanya demutualisasi bursa. Jadi, itu tentu tahapan-tahapan itu yang perlu disampaikan ke publik dan juga progresnya disampaikan ke publik,” ujarnya.

Saat ini MSCI sedang membuka konsultasi dengan para pelaku pasar hingga 30 April 2027 terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Keputusan resmi dijadwalkan meluncur sebelum akhir Juni 2027.

Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia telah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat transparansi kepemilikan saham serta menyusun peta jalan peningkatan free float.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com