- Bursa Efek Indonesia mengeluarkan saham konsentrasi pengendali tinggi dari perhitungan IHSG pada Oktober 2026.
- IHSG ditutup naik 4,90 persen dan nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp20,34 triliun.
- Investor asing mencatatkan aksi keluar dari pasar modal domestik dengan membawa dana Rp1,28 triliun.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menendang saham-saham dengan kepemilikan saham pengendali yang tinggi atau High Shareholders Concentration (HSC) dari perhintungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Hasilnya, BEI mencatat pergerakan IHSG melesat pada perdagangan sepekan periode 19–23 Oktober 2026. IHSG pada Jumat, (23/10/2026), ditutup pada level 5.439, naik 4,90 persen dibandingkan penutupan pekan sebelumnya pada level 5.185.
"BEI juga mengumumkan perubahan kriteria evaluasi IHSG pada Kamis (22/10), yang berlaku efektif mulai Senin (2/11). Dalam ketentuan terbaru, saham yang tercatat di Papan Akselerasi dan saham yang termasuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) tidak lagi menjadi bagian dari seleksi konstituen IHSG. Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas representasi IHSG terhadap kondisi pasar saham Indonesia serta menyediakan informasi yang lebih memadai bagi investor dalam mengambil keputusan investasi," ujar Sekretaris Perusahaan, Elsierra Putri Yosita dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
BEI juga mengungkapkan, adanya peningkatan pada nilai transaksi harian di pasar modal, yang naik 25,42 persen menjadi Rp20,34 triliun dari Rp16,22 triliun pada pekan sebelumnya.
Rata- rata frekuensi transaksi harian juga meningkat 13,80 persen menjadi 1,95 juta kali transaksi, dibandingkan 1,72 juta kali transaksi pada pekan sebelumnya. Lalu, rata-rata volume transaksi harian tercatat sebesar 39,96 miliar saham, berubah 9,39 persen dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 44,10 miliar saham.
Sejalan dengan penguatan IHSG, kapitalisasi pasar BEI meningkat 4,66 persen menjadi Rp9.583 triliun dari Rp9.157 triliun pada pekan sebelumnya.
Namun, peningkatan IHSG tidak menjamin arus modal asing tetap bertahan. Banyak investor asing kabur dan membawa dana Rp1,28 triliun dari pasar modal Indonesia selama sepekan ini.
Selain menendang saham HSC, BEI juga memberlakukan penyesuaian lanjutan terhadap ketentuan batas Auto Rejection Bawah (ARB) untuk efek bersifat ekuitas pada rentang harga Rp11,00 hingga Rp14,00. Ketentuan yang sebelumnya menetapkan batas ARB sebesar 7 persen disesuaikan menjadi Rp1,00.
Kebijakan ini sudah berlaku mulai Selasa (20/10), setelah evaluasi atas penerapan ARB asimetris sebesar 7 persen yang dimulai pada 19 Oktober 2026. Ketentuan tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026 bagi efek yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru.
Sementara itu, efek di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan ARB yang berlaku pada masing-masing papan pencatatan.
"BEI akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan keberlanjutannya, dengan tetap memperhatikan pembentukan harga yang lebih baik," pungkasnya.