Gegara Karhutla hingga Banjir Sumatra, Suahasil Tambah Anggaran TKD 2026 Jadi Rp 720 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:28 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. [Dok. Kemenkeu]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambah anggaran Transfer ke Daerah tahun 2026 sebesar Rp 20,5 triliun.
  • Dana tambahan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang mengalami kesulitan APBD akibat bencana alam.
  • Bantuan anggaran dari pemerintah pusat ini ditujukan untuk daerah terdampak banjir Sumatra, gempa NTT, dan Karhutla.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 20,5 triliun. Angka ini melonjak dari pagu TKD di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang sebelumnya Rp 693 triliun.

Menkeu Suahasil menjelaskan kalau penambahan anggaran TKD ini diberikan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak bencana mulai dari Banjir Sumatra, Gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"20,5 triliun rupiah di tahun 2026 ini yang diberikan ke sejumlah daerah, kabupaten, kota," katanya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dikutip Rabu (28/10/2026).

Suahasil bercerita kalau tambahan anggaran ini mulanya dialokasikan ke provinsi yang terdampak bencana banjir Sumatra di awal 2026. Tak lama setelahnya, muncul juga insiden gempa NTT.

Setelahnya, terjadi juga Karhutla yang melanda sejumlah daerah di Indonesia. Suahasil juga menjelaskan kalau tambahan anggaran ini diberikan ke Pemda yang kesulitan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ilustrasi karhutla. Foto: Tim BPBD Samarinda berupaya memadamkan api di kawasan Makroman. [Dok Kaltimetam/Ist]

"Karena kita lihat bahwa memang ada kesulitan di APBD-nya, dan itu menjadi tambahan transfer. Karena itu transfer ke daerah tahun 2026 ini, kalau di APBN awalnya adalah Rp 693 triliun, dengan berbagai macam tambahan itu maka saat ini mungkin sudah mencapai 720 triliun," beber dia.

Lebih lanjut Suahasil mengklaim kalau ini Pemerintah Pusat terus membantu Pemda lewat pemantauan APBD secara cukup detail. Ia memastikan kebijakan ini terus dilakukan hingga tahun depan.

"Tadi ada yang sebabnya bencana alam, ada yang sebabnya adalah penganggaran untuk belanja pegawai dan seterusnya. Tentu ini akan kita lakukan terus ke tahun depan sampai dengan 2027," jelas Suahasil.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com