Suahasil Siapkan Insentif Rp 1 Triliun ke Pemda Jika Kinerja Memuaskan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:55 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara di acara Pelantikan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (23/10/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
BACA 10 DETIK
  • Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun dari APBN untuk insentif pemerintah daerah berprestasi.
  • Kebijakan ini dirancang bersama Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan berbagai indikator pembangunan daerah yang lebih baik.
  • Pemberian dana insentif bertujuan menciptakan iklim kompetitif antarkepala daerah dalam mengoptimalkan berbagai aspek pembangunan.

Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan kalau Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran Rp 1 triliun sebagai insentif ke Pemerintah Daerah dengan kinerja memuaskan.

Menkeu Suahasil menyebut kalau ini dilakukan agar Pemda mampu bekerja menuju arah pembangunan atau indikator pembangunan yang lebih baik. Insentif Pemda Rp 1 triliun ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Salah satunya dengan dana insentif daerah yang ada dianggarkan saat ini di dalam APBN, seperti yang telah ditetapkan kemarin Rp 1 triliun sementara ini," katanya usai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dikutip Rabu (28/10/2026).

Suahasil bilang, Kemenkeu dan Kemendagri bakal mendesain indikator apa yang digunakan Pemerintah Pusat agar Pemda bisa mendapatkan insentif Rp 1 triliun tersebut.

Bendahara Negara juga mengakui kalau kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Sebab dalam beberapa tahun terakhir Mendagri sudah secara intens menggunakan dana insentif daerah agar Pemda bisa mendapatkan anggaran tersebut.

"Insentifnya insentif anggaran, insentif transfer, tapi bekerja untuk menurunkan inflasi, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan berbagai macam indikator pembangunan yang lain," jelas Suahasil.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai mengikuti rapat tingkat menteri terkait Percepatan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (30/9/2026). [Suara.com/Lilis]

Di sisi lain Mendagri Tito Karnavian megatakan kalau tahun lalu Kemenkeu sudah memberikan insentif daerah, meskipun dia tidak menyebut berapa rinciannya.

Tito mengatakan kalau insentif ini diberikan untuk membuat iklim kompetitif antar Kepala Daerah dengan berbagai kategori mulai dari pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, pengangguran, kemiskinan, dan lainnya.

"Sehingga membuat iklim yang kompetitif antar kepala daerah untuk berprestasi," jelas Tito.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com