- Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji berencana membangun kawasan industri baru di pulau kecil wilayah Maluku pada Jumat (30/10/2026).
- Lokasi tersebut dinilai strategis karena sangat dekat dengan Nusa Tenggara Timur serta negara Timor Leste untuk hilirisasi sumber daya alam.
- Pengembangan kawasan industri terintegrasi ini diperkirakan berpotensi menyerap hingga 250.000 tenaga kerja baru bagi masyarakat setempat.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji berencana membangun kawasan industri baru di sebuah pulau kecil wilayah Maluku
Sarmuji mengatakan, pengembangan kawasan industri di wilayah Maluku ini karena, lokasinya berdekatan dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Timor Leste.
"Saya lihat ada potensi di Maluku, di ujung Maluku ada potensi juga yang bisa kita jadikan kawasan industri. Kebetulan berbatasan dekat sekali justru bukan dengan Ambon, tapi sangat dekat dengan NTT, bahkan dengan Timor Leste. Ada potensi bisa menjadi kawasan industri," ujar Sarmuji dalam sambutannya sat acara Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Sarmuji, kawasan industri yang bisa saja untuk menampung proyek-proyek hilirisasi sumber daya alam (SDA) du dalam negeri.
"Bahkan mungkin bisa kita dorong menjadi Kawasan Ekonomi Khusus yang memiliki potensi untuk betul-betul melakukan hilirisasi sumber daya kita dan menciptakan pertumbuhan dan kesejahteraan yang sangat besar," jelasnya.
Sarmuji mengungkapkan, pulau ini hanya dihuni oleh ratusan kepala keluarga (KK). Namun, pulau tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan industri.
Bahkan, apabila proses pengembangannya berjalan lancar dan terintegrasi, kawasan tersebut diperkirakan mampu menghadirkan hingga 250.000 tenaga kerja.
"Saat ini ada satu pulau yang nanti kalau lancar prosesnya hanya dihuni oleh sedikit saja, sedikit KK, tapi kalau itu lancar dan terintegrasi bisa dilakukan dengan sangat baik, pulau yang hanya dihuni kira-kira ratusan KK itu mungkin akan berpotensi hadir sekitar 200.000 sampai 250.000 tenaga kerja," ujarnya.
Sarmuji menyatakan, pengembangan kawasan industri tidak hanya bertujuan meningkatkan investasi dan kapasitas produksi nasional. Pemerintah juga ingin menjadikan kawasan industri sebagai instrumen pemerataan pembangunan, terutama di wilayah luar Pulau Jawa yang masih tertinggal.
Dia mengatakan, pengembangan kawasan industri berbasis potensi SDA daerah perlu terus didorong agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.