- BEI akan melakukan pemeriksaan acak laporan free float dan pihak terafiliasi emiten.
- BEI telah mengirimkan pengingat kepada seluruh perusahaan tercatat.
- Direksi terancam tindakan tegas jika terbukti melaporkan data tidak benar.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memperketat pengawasan terhadap keterbukaan informasi perusahaan tercatat. Tak sekadar mengandalkan laporan emiten, bursa akan melakukan pemeriksaan secara acak (random checking) terhadap data kepemilikan saham publik atau free float serta informasi pihak terafiliasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan perusahaan tercatat benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pasalnya, informasi mengenai porsi saham beredar di publik dan kepemilikan pihak terafiliasi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga transparansi serta kredibilitas pasar modal.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah mengirimkan pengingat kepada seluruh perusahaan tercatat agar memenuhi kewajiban pelaporan data free float dan pihak terafiliasi secara benar.
Bahkan, pengingat tersebut kembali disampaikan kepada emiten pada pekan lalu. Setelah itu, BEI akan mulai melakukan pemeriksaan secara acak untuk menguji kebenaran informasi yang dilaporkan.
"Minggu lalu reminder itu kami kirimkan kembali dan setelah ini kami akan melakukan random checking," ujar Jeffrey dalam workshop bersama jurnalis pasar modal di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).
Jeffrey menegaskan, BEI tidak akan tinggal diam apabila menemukan perusahaan tercatat yang memberikan informasi tidak benar. Bursa bahkan menyiapkan tindakan tegas terhadap jajaran direksi yang bertanggung jawab atas pelaporan tersebut.
"Bila ditemukan ada perusahaan tercatat yang melaporkan free float atau pihak terafiliasi tidak benar, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab," kata dia.
Menurut Jeffrey, penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya BEI meningkatkan kualitas transparansi pasar modal Indonesia.
Pemeriksaan tersebut juga menjadi langkah untuk memastikan informasi kepemilikan saham yang beredar di pasar dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, investor memiliki dasar informasi yang lebih akurat dalam mengambil keputusan investasi.