Zero ODOL Mulai Januari 2027 Terancam Tak Tercapai, Akademisi Ungkap Masalahnya

Minggu, 01 November 2026 | 18:04 WIB
Ilustrasi truk tambang lintasi jalan umum. [Ist]
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah menghadapi ancaman kegagalan total dalam menerapkan kebijakan Zero ODOL pada Januari 2027 mendatang.
  • Keterbatasan anggaran serta kebijakan efisiensi belanja negara menjadi kendala utama dalam merealisasikan program tersebut.
  • Akademisi Djoko Setijowarno menyatakan sembilan aksi penanganan memerlukan alokasi dana memadai dalam APBN 2027.

Suara.com - Target pemerintah menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada Januari 2027 terancam tidak berjalan sepenuhnya.

Keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah menjadi sejumlah tantangan dalam merealisasikan penertiban kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih tersebut.

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai persiapan pemerintah masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam memastikan pendanaan untuk menjalankan program lintas kementerian dan lembaga.

"Rencana pemerintah menetapkan target Zero over dimension over loading (ODOL) pada Januari 2027 tampaknya belum dapat terlaksana sepenuhnya," ujar Djoko kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

Ilustrasi truk sumbu tiga dan kendaraan angkutan barang. (ChatGPT)

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan sebenarnya telah merumuskan sembilan aksi dengan 45 keluaran (output) berdasarkan masukan dari sejumlah kementerian, lembaga, asosiasi, dan kelompok masyarakat.

Namun, pelaksanaan seluruh agenda tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Setiap kementerian dan lembaga terkait harus mengalokasikan dana untuk menjalankan program penanganan ODOL pada 2027.

"Kesembilan aksi tersebut memerlukan ketersediaan anggaran yang memadai, yang harus dialokasikan dalam APBN 2027 di setiap kementerian dan lembaga terkait," ungkapnya.

Djoko juga menyoroti masa persiapan menjelang pemberlakuan kebijakan tersebut yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Sementara itu, pemerintah masih menjalankan kebijakan efisiensi anggaran hingga akhir 2026.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu persiapan berbagai program yang diperlukan untuk mencapai target Zero ODOL. Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan kesiapan pendanaan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

"Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran yang masih dilakukan pemerintah hingga akhir tahun ini dipastikan akan mengganggu proses menuju tercapainya target Zero ODOL Januari 2027," tuturnya.

Adapun sembilan aksi yang telah dirumuskan pemerintah mencakup integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik, pengawasan dan penindakan kendaraan, serta penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi maupun kabupaten/kota.

Agenda lainnya meliputi peningkatan daya saing distribusi logistik melalui angkutan multimoda, pemberian insentif dan disinsentif bagi perusahaan angkutan barang serta pengelola kawasan industri, hingga kajian dampak kebijakan Zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi.

Selain itu, pemerintah merencanakan penguatan aspek ketenagakerjaan, deregulasi dan harmonisasi peraturan, serta pembentukan Komite Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN).

Sebagai langkah awal, Djoko mendorong pengawasan kendaraan angkutan barang dimulai dari kawasan industri. Salah satunya melalui penyediaan fasilitas penimbangan kendaraan sebelum truk keluar dari kawasan untuk mengirimkan barang.

"Langkah awal tersebut setidaknya dapat dimulai dengan menyediakan jembatan penimbangan di sejumlah kawasan industri yang berpotensi memberangkatkan kendaraan dengan muatan berlebih," punglasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com