Cara Membeli E-Meterai Online untuk Persiapan CPNS 2026, Jangan Sampai Kehabisan!

Sabtu, 07 November 2026 | 22:30 WIB
ilustrasi e meterai
BACA 10 DETIK
  • Pemerintah berencana membuka rekrutmen CPNS pada November 2026, sehingga calon pelamar harus mempersiapkan dokumen administrasi sejak dini.
  • Calon pelamar dapat membeli e-meterai secara online melalui beberapa platform distributor resmi untuk mengantisipasi kendala ketersediaan dokumen.
  • Peruri menyatakan bahwa e-meterai yang sudah dibeli tidak memiliki masa kedaluwarsa dan aman digunakan kapan pun.

Pilih jumlah e-meterai yang ingin dibeli sesuai kebutuhan dokumen yang akan dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2026.

5. Selesaikan Pembayaran

Pilih metode pembayaran yang tersedia, lalu ikuti instruksi transaksi hingga pembayaran berhasil diproses.

6. Periksa Kuota E-Meterai

Setelah pembayaran selesai, periksa akun pengguna untuk memastikan kuota e-meterai sudah bertambah dan dapat digunakan ketika dokumen pendaftaran perlu dibubuhi meterai.

Meskipun dapat dibeli lebih awal, pembubuhan e-meterai sebaiknya dilakukan setelah dokumen final tersedia dan mengikuti petunjuk resmi pendaftaran CPNS 2026.

Perhatikan pula ketentuan instansi mengenai penggunaan meterai agar tidak terjadi kesalahan dalam proses unggah dokumen.

Apakah E-Meterai Bisa Hangus?

Salah satu hal yang kerap dikhawatirkan calon pelamar adalah kemungkinan e-meterai yang sudah dibeli menjadi kedaluwarsa apabila tidak segera digunakan.

Mengacu pada informasi Peruri yang disampaikan melalui media sosial Instagram, e-meterai yang telah dibeli tidak memiliki masa kedaluwarsa sehingga dapat digunakan kapan pun setelah transaksi pembelian.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk e-meterai yang sudah dibubuhkan pada dokumen elektronik, meskipun terdapat kewajiban pembayaran bea meterai yang terhitung lima tahun atas dokumen tersebut.

Untuk memeriksa riwayat penggunaan, pengguna dapat membuka menu Riwayat Pembubuhan pada akun e-meterai yang digunakan.

Menu tersebut memuat informasi tanggal dan waktu pembubuhan sehingga pengguna dapat mengetahui kapan meterai digital telah digunakan pada dokumen elektronik.

Apabila pembayaran berhasil tetapi kuota belum bertambah, pengguna tidak perlu langsung menganggap e-meterai yang dibeli telah hangus.

Pengguna dapat memeriksa kembali status transaksi dan menghubungi layanan bantuan distributor apabila kuota belum masuk ke akun.

Jika proses pembubuhan mengalami kegagalan, periksa terlebih dahulu menu Riwayat Pembubuhan sebelum mencoba kembali agar tidak terjadi penggunaan meterai secara berulang.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com