Pengacara dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan momen saat Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melipat kertas saat jelaskan perkembangan penyelidikan kematian Brigadir J.
Menurut pengacara dari keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dirinya sejak dulu sudah tidak percaya kepada Komnas HAM. Menurut dirinya, tak ada lagi yang bisa diharapkan.
"Saya dari dulu tidak percaya sama Komnas HAM. Tidak ada yang bisa diharapkan," ucap Kamaruddin mengutip dari Detik, Sabtu (30/7/2022).
Ditambahkan oleh Kamaruddin bahwa ia menilai bahwa Komnas HAM justru bekerja untuk Polri. Tidak hanya Komnas HAM, Kamaruddin juga menyebut bahwa Kompolnas serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak ada yang bisa dipercaya.
"Pokoknya LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas tidak ada yang bisa dipercaya," kata Kamaruddin.
Sebelumnya sempat viral potongan video konfrensi pers Choiril Anam saat melipat kertas di tengah konfrensi pers.
Dalam video itu tampak Anam melipat sisi kiri kertas yang ditunjukkan kepada awak media. Para awak media pun meminta agar Anam lebih lama menunjukkan kertas tersebut, namun ditolaknya.
Anam beralasan bahwa kertas yang ia lipat merupakan bagian dari bahan penyelidikan.
"Tidak, tidak, rekan-rekan semuanya. Itu bahan raw material yang nanti kami analisis untuk menentukan titik-titik mana komunikasi apa yang terjadi di wilayah-wilayah yang terekam dalam cell dump itu. Kalau dipublikasi, gede begitu ya jangan," ucap Anam.
Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Protes Soal Pemakaman Secara Kedinasan, Ini Komentar Ayah Brigadir J
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan apabila mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.
"Kami membuka peluang agar keluarga Yoshua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengutip dari Antara.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Hasto mengatakan LPSK baru bisa berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum. Namun, di satu sisi, LPSK menilai pengacara keluarga Brigadir J memiliki persepsi keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.
"Waktu itu saya lihat di televisi mengatakan LPSK di bawah polisi, masa memberikan perlindungan kepada polisi, ini kan keliru," ujar Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Xiaomi 17T Debut Global pada 28 Mei 2026, Kapan Masuk Indonesia dan Berapa Harganya?
-
Sinopsis The Kill List, Film Sejarah tentang Kudeta Berdarah Era Joseon
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Podcast Bareng, Dokter Tirta Ungkap Sisi Lain Aldi Taher yang Jarang Diketahui
-
Nikahi Sitha Marino Tahun Depan, Bastian Steel Bakal Gelar Pesta Adat
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Sudah 7 Jemaah Calon Haji asal Riau Meninggal di Musim Haji 2026
-
Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya