/
Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:44 WIB
Proses autopsi Brigadir J (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Pengacara dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan momen saat Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam melipat kertas saat jelaskan perkembangan penyelidikan kematian Brigadir J. 

Menurut pengacara dari keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dirinya sejak dulu sudah tidak percaya kepada Komnas HAM. Menurut dirinya, tak ada lagi yang bisa diharapkan. 

"Saya dari dulu tidak percaya sama Komnas HAM. Tidak ada yang bisa diharapkan," ucap Kamaruddin mengutip dari Detik, Sabtu (30/7/2022). 

Ditambahkan oleh Kamaruddin bahwa ia menilai bahwa Komnas HAM justru bekerja untuk Polri. Tidak hanya Komnas HAM, Kamaruddin juga menyebut bahwa Kompolnas serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak ada yang bisa dipercaya. 

"Pokoknya LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas tidak ada yang bisa dipercaya," kata Kamaruddin. 

Sebelumnya sempat viral potongan video konfrensi pers Choiril Anam saat melipat kertas di tengah konfrensi pers. 

Dalam video itu tampak Anam melipat sisi kiri kertas yang ditunjukkan kepada awak media. Para awak media pun meminta agar Anam lebih lama menunjukkan kertas tersebut, namun ditolaknya. 

Anam beralasan bahwa kertas yang ia lipat merupakan bagian dari bahan penyelidikan. 

"Tidak, tidak, rekan-rekan semuanya. Itu bahan raw material yang nanti kami analisis untuk menentukan titik-titik mana komunikasi apa yang terjadi di wilayah-wilayah yang terekam dalam cell dump itu. Kalau dipublikasi, gede begitu ya jangan," ucap Anam. 

Baca Juga: Pengacara Istri Ferdy Sambo Protes Soal Pemakaman Secara Kedinasan, Ini Komentar Ayah Brigadir J

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau keluarga almarhum Brigadir J agar mengajukan permohonan perlindungan apabila mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.

"Kami membuka peluang agar keluarga Yoshua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengutip dari Antara. 

Dalam kasus kematian Brigadir J, Hasto mengatakan LPSK baru bisa berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum. Namun, di satu sisi, LPSK menilai pengacara keluarga Brigadir J memiliki persepsi keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.

"Waktu itu saya lihat di televisi mengatakan LPSK di bawah polisi, masa memberikan perlindungan kepada polisi, ini kan keliru," ujar Hasto.

Load More