- KPK menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 16,39 miliar kepada Pemprov Jabar pada Rabu (11/2/2026).
- Aset hasil korupsi tiga terpidana ini dialihfungsikan untuk fasilitas publik seperti sekolah dan ruang terbuka hijau.
- Pemprov Jabar kini bertanggung jawab memelihara aset serta melunasi kewajiban uang pengganti kepada Bank BJB Syariah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan itu dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Subang pada Rabu (11/2/2026).
Aset yang diserahkan ini dialihfungsikan secara total untuk fasilitas publik seperti pembangunan sekolah, ruang terbuka hijau, hingga kantor layanan Samsat.
Serah terima aset ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian oleh Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Hibah ini menandai komitmen KPK, dalam memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan bagi layanan publik di daerah,” kata Mungki dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Aset tersebut merupakan akumulasi dari bidang tanah dan bangunan di sejumlah titik wilayah strategis yang meliputi Cibiru, Rancaekek, Cilengkrang, Ujungberung, hingga properti komersial di kawasan Margonda Raya, Depok.
Seluruh aset ini berasal dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, yang melibatkan tiga terpidana yaitu Dadang Suganda, Heri Tantan Sumaryana, dan Tafsir Nurchamid.
Di sisi lain, Pemprov Jabar bertanggung jawab untuk memelihara dan mengamankan aset tersebut secara fisik maupun hukum.
Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran uang pengganti kepada pihak ketiga, dalam hal ini kepada Bank BJB Syariah sebesar Rp 795,3 juta, yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
Baca Juga: Gus Ipul Sebut Dukungan Polri Percepat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
Untuk itu, KPK tetap melakukan pengawasan atau monitoring secara berkala guna memastikan aset tersebut tidak disalahgunakan atau terbengkalai.
“Ini adalah kontrol penting agar aset yang dihibahkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Mungki.
Berita Terkait
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026 Resmi dari Pemerintah, Cek Tanggalnya!
-
Membuka Sejarah Kelam Sekolah di Novel Efek Domino!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Gus Ipul Sebut Dukungan Polri Percepat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis