Situs eform bri.co.id/bpum atau Eform BRI digunakan untuk mengecek data siapa saja yang berhak menerima bantuan BLT UMKM. Banpres BPUM 2022 akan cair sebesar Rp600 ribu apabila memenuhi 6 persyaratan.
Website eform bri.co.id/bpum bisa digunakan oleh pemilik usaha untuk mengecek penerima Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600 ribu yang akan segera cair. Bantuan ini disalurkan oleh pemerintah untuk 12 juta pelaku usaha.
Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan secara khusus kepada pelaku usaha terdampak Covid-19. Informasi mengenai Banpres BPUM atau BLT UMKM ini diberitahukan oleh pemerintah melalui akun Instagram resmi Kemenkop UKM.
Berdasarkan aturan yang sudah diterapkan, berikut ini persyaratan penerima Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Mempunyai e-KTP.
Bukan anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan Aparatur Sipil Negara.
Mempunyai usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul serta lampirannya yang menjadi satu kesatuan.
Perlu usaha mikro yang memiliki KTP dan alamat domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU),
Baca Juga: Kerja Sama dengan Mirae Asset, Nasabah BRI Bisa Buka Rekening Investasi secara Online
Tidak sedang memiliki pembiayaan atau kredit dari KUR serta perbankan.
Cara untuk mengecek bantuan Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM melalui eform bri.co.id/bpum cukup sederhana. Berikut tahapan yang bisa diikuti untuk mengecek penerima BLT UMKM di Eform BRI.
Buka situs eform.bri.co.ic
Masukkan NIK yang sudah didaftarkan
Masukkan kode yang tertera di layar.
Klik keteranagan ‘proses lubang’.
Selain itu, situs ini juga bisa digunakan untuk reservasi BLT UMKM atau Banpres UMKM melalui eform BRI yang bisa dilakukan sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar
-
MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026
-
Ironi Perayaan Kemerdekaan: Pejabat Pakai Anggaran, Warga Bayar Patungan
-
Makin Runyam, Donald Trump Kembali Klaim Ambil Alih Hak Tarif Pelayaran Selat Hormuz
-
Pembangunan IKN Dipersoalkan, Suku Balik Sepaku Minta Hak Adat Dilindungi
-
Lirik Lagu Honk! no na dan Maknanya yang Viral, Bawa Budaya Lokal ke Kancah Global
-
4 Parfum Aroma Nanas yang Menyegarkan, Cocok Dipakai Saat Cuaca Panas!
-
IHSG Bertahan di Level 6.200, MDKA Melonjak
-
Gajah Jovi Mati setelah Sebulan Dirawat Intensif di PLG Minas
-
Salah Kaprah Soal Independent Woman: Kemandirian yang Terjebak Bias Kelas