/
Senin, 01 Agustus 2022 | 12:09 WIB
99218-situs-eformbricoid (eForm BRI/bri.co.id)


Nasabah membuka situs eform.bri.co.id
Apabila nasabah telah memenuhi persyaratan penerima BPUM, maka akan diarahkan menuju laman reservasi. Akan tetapi, apabila tidak memenuhi persyaratan tak diarahkan ke laman tersebut.


Melengkapi formulir yang tersedia, meliputi nomor KTP, nama provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrian.


Setelah formulir lengkap dan kode pengungkit terisi, maka muncul nomor referensi. Nomor referensi tersebut harus disimpan nasabah.


Nambah bisa datang ke UKO berdasarkan jadwal yang sudah dipilih. Apabila nasabah tidak bisa datang sesuai jadwal tersebut, maka harus reservasi ulang.


Setelah dinyatakan menjadi penerima, maka nasabah bisa mencairkan Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan cara sebagai berikut.


Penerima BPUM akan mendapatkan informasi melalui PT Pos Indonesia, Bank BUMD, atau Bank BUMD melalui telepon atau SMS.


Penerima menandatangani lembaga penyalur BPUM dengan membawa fotokopi NIB atau SKU, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga.


Bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM.
Setelah verifikasi data, penyalur BPUM akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu sekaligus secara langsung.


Akan muncul pemberitahuan sebagai penerima BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Kerja Sama dengan Mirae Asset, Nasabah BRI Bisa Buka Rekening Investasi secara Online


Pemilik usaha yang menerima BPUM bisa mencairkan dana apabila membawa dokumen sebagai berikut.
Kartu ATM dan identitas diri.


Buku tabungan

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Surat pernyataan


Ulasan tersebut bisa digunakan oleh pelaku usaha untuk mengecek penerima Banpres BPUM 2022 sebesar Rp 600 ribu melalui eform bri.co.id/bpum.

Load More