Nasabah membuka situs eform.bri.co.id
Apabila nasabah telah memenuhi persyaratan penerima BPUM, maka akan diarahkan menuju laman reservasi. Akan tetapi, apabila tidak memenuhi persyaratan tak diarahkan ke laman tersebut.
Melengkapi formulir yang tersedia, meliputi nomor KTP, nama provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrian.
Setelah formulir lengkap dan kode pengungkit terisi, maka muncul nomor referensi. Nomor referensi tersebut harus disimpan nasabah.
Nambah bisa datang ke UKO berdasarkan jadwal yang sudah dipilih. Apabila nasabah tidak bisa datang sesuai jadwal tersebut, maka harus reservasi ulang.
Setelah dinyatakan menjadi penerima, maka nasabah bisa mencairkan Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan cara sebagai berikut.
Penerima BPUM akan mendapatkan informasi melalui PT Pos Indonesia, Bank BUMD, atau Bank BUMD melalui telepon atau SMS.
Penerima menandatangani lembaga penyalur BPUM dengan membawa fotokopi NIB atau SKU, KTP Elektronik, dan Kartu Keluarga.
Bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM.
Setelah verifikasi data, penyalur BPUM akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu sekaligus secara langsung.
Akan muncul pemberitahuan sebagai penerima BLT UMKM 2022.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Mirae Asset, Nasabah BRI Bisa Buka Rekening Investasi secara Online
Pemilik usaha yang menerima BPUM bisa mencairkan dana apabila membawa dokumen sebagai berikut.
Kartu ATM dan identitas diri.
Buku tabungan
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Surat pernyataan
Ulasan tersebut bisa digunakan oleh pelaku usaha untuk mengecek penerima Banpres BPUM 2022 sebesar Rp 600 ribu melalui eform bri.co.id/bpum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Iran Akan Ajukan Keluhan ke FIFA Terkait Pembatasan Selama Piala Dunia 2026
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global