Pemilik smartphone yang masih baru tentunya membutuhkan registrasi kartu provider yang akan digunakan, termasuk juga telkomsel. Proses registrasi ini dilakukan sebagai syarat untuk mengaktivasi kartu telkomsel prabayar tersebut. Namun, bagaimana cara registrasi kartu telkomsel tersebut?
Bagi yang masih awam menggunakan kartu telkomsel mungkin akan timbul pertanyaan tersebut. Perlu diketahui sebelumnya untuk melakukan proses registrasi kartu, Anda harus mempersiapkan nomor NIK dan Kartu keluarga yang terdaftar di dukcapil. Untuk langkah yang perlu dilakukan bisa diperhatikan penjelasan berikut ini,
1. Hal pertama yang harus dipastikan adalah kartu telkomsel tersebut sudah masuk dalam ponsel. Karena biasanya terdapat beberapa kartu yang tidak terdeteksi oleh ponsel.
2. Sesuai dengan petunjuk diawal, yaitu perlu menyiapkan nomor NIK dan nomor KK.
3. Setelah semua sudah tersedia dan siap, lakukan registrasi kartu dengan menggunakan fitur SMS. Pengetikan SMS yang perlu diperhatikan adalah REG(spasi)NIK#nomorKK# setelah itu kirim pada nomor 4444. Agar tidak bingung berikut contohnya: REG 32404567XXXXXXXX#32244567XXXXXX# kirim ke 4444.
4. Apabila sudah selesai mengirim, cukup menunggu beberapa saat maka notifikasi akan muncul yang menunjukkan nomor Anda sudah terdaftar. Dengan munculnya notifikasi tersebut maka Anda bisa memanfaatkan nomor telkomsel tersebut sesuai keinginan.
Setelah proses registrasi berhasil, ada baiknya untuk mengecek ulang apakah kartu telkomsel tersebut benar benar sudah terverifikasi atau belum. Adapun untuk melakukan pengecekan tersebut adalah dengan cara berikut ini:
1. Pilih menu dial up panggilan ponsel dan ketik *444# kemudian piih OK.
2. Setelah memilih ok secara otomatis akan diproses dan akan ditampilkan beberapa pilihan. Anda bisa memilih pilihan yang registrasi dan pilih lagi kirim atau OK.
Baca Juga: 4 Langkah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Jangan Lupa Siapkan Syarat Ini
3. Langkah selanjutnya yaitu hampir sama dengan sebelumnya yaitu memasukkan nomor NIK atau nomor KK.
4. Setelah memasukkan nomor tersebut secara otomatis sistem akan memberikan pemberitahuan melalui SMS. Jika sudah teregistrasi akan muncul registrasi berhasil dan jika belum juga sebaliknya.
5. Apabila dalam SMS tersebut menunjukkan informasi belum berhasil maka Anda bisa melakukan registrasi ulang dengan memasukkan nomor NIK dan KK yang pastinya sudah terdaftar pada dukcapil.
Itulah informasi cara registrasi kartu telkomsel yang benar tahun 2022 terbaru. Pastikan Anda menghafal nomor tersebut dan apabila takut lupa bisa mencatat nomor telepon tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kabut Asap Karhutla Makin Pekat Memaksa Siswa Pontianak Belajar Daring
-
Warga Diterkam Buaya di Sungai Sendewo Meranti, Camat: Bukan Pertama Kali
-
Muktamar NU di Tambakberas Ricuh, Massa Caketum Bentrok dengan Tim Keamanan
-
HS Slim Double jadi Rokok Paling Laris, Muhammad Suryo Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Permintaan Pasar
-
Mau Beli Barang dari China? Pahami Alurnya Sebelum Transfer
-
Jennie Temukan Kebebasan dan Rumah Tuk Pulang di Lagu Terbaru, Fallen Angel
-
Kamboja Tutup Markas Penipuan Siber, Tahan Puluhan Ribu Pelaku
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
BGN Minta Mitra Laporkan Pungli Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Relung yang Patah: Ketika Melepaskan Menjadi Cara Terakhir untuk Bertahan