Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, penetapan tersangka kepada Ferdy Sambo setelah hasil penyelidikan yang dilakukan tim khusus (timsus).
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Kapolri seperti dikutip dari Suara.com
Dalam penjelasannya, Kapolri menyebut bahwa Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam penjelasannya, bahwa Ferdy Sambo ialah perancang skenario penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan mengskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menemabak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga,"
"Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun."
Penetapan tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo pun disambut gegap gempita netizen di laman sosial media.
Cuitan tentang Irjen FS dan Sambo menjadi salah satu trending topic di Twitter pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Disebut Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
"Kalo beneran hukuman mati, nyawa di bayar oleh nyawa," tulis salah satu netizen.
"Terimakasih Pak KAPOLRI - dengan Timsusnya, yang telah bekerja Profesional utk menuntaskan kasus pembunuhan, bhayangkara muda, sdr. Brigadir J. Dan telah menetapkan 4 orang tersangka, diantaranya Sdr. Irjen. FS," unggah akun netizen lainnya.
"Kasihan Bharada E dan Brigadir RR dijadikan kambing hitam. Belum lagi pastinya mereka dan keluarga dapat banyak ancaman. Harusnya Irjen FS dihukum mati sih fix," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
-
Disebut Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
-
Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Ditetapkan Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Terancam Hukuman Mati
-
Segera Diperiksa untuk Bongkar Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi jadi Saksi Kunci?
-
Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Telah Kantongi Hitungan Kerugian Negara, KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut
-
Baru Pulang Umrah dan Kunjungi Dubai, Febby Rastanty Kaget Ada Perang: Benar-Benar Allah Lindungi!
-
Siapa Istri Ali Khamenei? Ikut Tewas dalam Serangan AS-Israel
-
Suara Ledakan dan Jet Tempur, Rio Ferdinand Cerita Pengalaman Mencekam di Dubai
-
Marco Bezzecchi Panaskan MotoGP Thailand 2026, Misi Juara Dunia Dimulai?
-
7 Pilihan HP Xiaomi RAM 8 GB Spek Terbaik di Maret 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas IV Uji Kompetensi Halaman 117
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Kasus 'Jatah Preman' Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidangkan