RanahSuara.id - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J memasuki babak baru. Polri secara resmi mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Pengumumkan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022)
Saat pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Listyo didampingi enam jenderal lainnya.
Pada kesempatan itu, Listyo mengungkapkan bahwa mantan Kepala Divisi Program dan Pengamanan Polri itu memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada RE untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Listyo.
Selanjutnya terang Listyo, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo kemudian melakukan penembakan dengan senjata milik Bharada E ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan begitu, Listyo mengungkapkan bahwa tidak ada proses tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegas Listyo.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Tingkatkan Wahana Wisata Outbound, Dinas Pariwisata Bantul Berikan Pelatihan Pemandu
Kedua tersangka itu ialah Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
Katalog Promo Alfamart 19 April 2026: Diskon Susu Anak dan Stok Dapur Melimpah
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Taman Hutan Joyoboyo Kediri: Tempat Tenang saat Keramaian Terasa Melelahkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Kwak Dong Yeon Bergabung ke The Black Label, Satu Agensi dengan Park Bo Gum
-
BBM Apa Saja yang Naik Per 18 April 2026? Ini Daftar Harga Barunya di SPBU