Langkah tegas jajaran Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, mendapat apresiasi kalangan ulama.
Pimpinan Ponpes Asrama Pendidikan Islam (API), Tegalrejo, Magelang, K.H. Muhammad Yusuf Chudhori atau Gus Yusuf menyebut langkah Kapolri melakukan langkah tegas itu menunjukkan tidak ada pihak yang dianggap kebal di hadapan hukum.
"Kita mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri. Sebagaimana harapan masyarakat bahwa didepan hukum semuanya sama," ungkap Gus Yusuf, Kamis (11/8/2022).
Dirinya berharap bahwa kasus ini bisa segera selesai sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Kita harap segera tuntas. Semuanya kembali normal dan Polri kembali konsentrasi dalam melayani masyarakat. Semoga kasus internal ini bisa segera selesai," tuturnya.
Gus Yusuf juga mengatakan bahwa sebagian masyarakat awalnya menilai skeptis terhadap penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ini.
Dirinya bahkan mengaku sempat ragu apakah penanganan kasus bisa tuntas dan berjalan transparan.
"Perkiraan awal Bharada E akan dikorbankan. Namun dalam perkembangan menunjukkan ada bintang dua yang dijadikan tersangka," imbuhnya
Dirinya menambahkan dengan dilakukan pemeriksaan terhadap 35 anggota Polri termasuk sejumlah perwira tinggi tersebut menunjukkan institusi Polri tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Nyaleg di 2024, Haji Faisal Dihujat Netizen
Melihat perkembangan kasus ini, dirinya yakin Polri bisa segera menuntaskan kasus ini dengan transparan dan obyektif.
Dia juga berharap agar penanganan kasus meninggalnya Brigadir J dapat menjadi koreksi internal sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
"Kasus ini jadi koreksi internal agar ke depan tidak terjadi lagi. Saya berharap Polri semakin presisi dan disiplin agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
Menurutnya, langkah tegas Kapolri ini dapat menjadi pelajaran bagi semua institusi di pemerintahan, tidak hanya bagi Polri.
"Kasus ini jadi koreksi dan renungan bagi Polri dan seluruh institusi pemerintahan. Baik TNI,Polri Kejaksaan, serta institusi lain bahwa tidak ada pihak yang kebal dimata hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Stop Normalisasi Lebaran Flat: Ini Hari Raya, Bukan Hari Senin
-
Caviar Rilis Smartphone Mewah Spirit of UAE: iPhone 17 Pro Berlapis Emas Harga Rp 170 Jutaan
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Bakal Dipermanenkan Dewa United, Ivar Jenner Diambang Penurunan Karier?
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video
-
Parade Ogoh-Ogoh Langsung Disambung Pawai Takbiran, Bukti Toleransi di Mataram
-
Ucap Selamat Lebaran 2026, Postingan Cristiano Ronaldo Tembus 6 Juta View dalam 2 Jam