Langkah tegas jajaran Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, mendapat apresiasi kalangan ulama.
Pimpinan Ponpes Asrama Pendidikan Islam (API), Tegalrejo, Magelang, K.H. Muhammad Yusuf Chudhori atau Gus Yusuf menyebut langkah Kapolri melakukan langkah tegas itu menunjukkan tidak ada pihak yang dianggap kebal di hadapan hukum.
"Kita mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri. Sebagaimana harapan masyarakat bahwa didepan hukum semuanya sama," ungkap Gus Yusuf, Kamis (11/8/2022).
Dirinya berharap bahwa kasus ini bisa segera selesai sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Kita harap segera tuntas. Semuanya kembali normal dan Polri kembali konsentrasi dalam melayani masyarakat. Semoga kasus internal ini bisa segera selesai," tuturnya.
Gus Yusuf juga mengatakan bahwa sebagian masyarakat awalnya menilai skeptis terhadap penanganan kasus meninggalnya Brigadir J ini.
Dirinya bahkan mengaku sempat ragu apakah penanganan kasus bisa tuntas dan berjalan transparan.
"Perkiraan awal Bharada E akan dikorbankan. Namun dalam perkembangan menunjukkan ada bintang dua yang dijadikan tersangka," imbuhnya
Dirinya menambahkan dengan dilakukan pemeriksaan terhadap 35 anggota Polri termasuk sejumlah perwira tinggi tersebut menunjukkan institusi Polri tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Nyaleg di 2024, Haji Faisal Dihujat Netizen
Melihat perkembangan kasus ini, dirinya yakin Polri bisa segera menuntaskan kasus ini dengan transparan dan obyektif.
Dia juga berharap agar penanganan kasus meninggalnya Brigadir J dapat menjadi koreksi internal sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
"Kasus ini jadi koreksi internal agar ke depan tidak terjadi lagi. Saya berharap Polri semakin presisi dan disiplin agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
Menurutnya, langkah tegas Kapolri ini dapat menjadi pelajaran bagi semua institusi di pemerintahan, tidak hanya bagi Polri.
"Kasus ini jadi koreksi dan renungan bagi Polri dan seluruh institusi pemerintahan. Baik TNI,Polri Kejaksaan, serta institusi lain bahwa tidak ada pihak yang kebal dimata hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!
-
Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
-
Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari