Sejak merebaknya virus Covid-19 pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk melindungi warga negaranya. Salah satu kebijakan tersebut adalah vaksinasi Covid-19 yang wajib didapatkan oleh semua warga negara Indonesia.
Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, kamu akan menerima sertifikat vaksin. Sertifikat ini sangat berguna untukmu, Apalagi jika kamu ingin melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Oleh karena itu wajib bagimu untuk mendapatkan sertifikat vaksin.
Biasanya sertifikat vaksin akan muncul dalam waktu 1×24 jam setelah data vaksinasi diinputkan oleh petugas. Namun, kadangkala sertifikat tersebut tidak kunjung muncul dalam jangka waktu 1×24 jam setelah data vaksinasi diinputkan oleh petugas. Jika hal itu terjadi padamu, kamu dapat mengecek status vaksinasi dan melakukan klaim sertifikat vaksin melalui cara-cara berikut.
1. Cek Status Vaksinasi Melalui Website:
Untuk melakukan pengecekan status vaksinasi melalui website, kamu dapat melakukan langkah-langkah berikut.
a. Kunjungi website Peduli Lindungi, di “pedulilindungi.id/periksa-sertifikat”
b. Login dengan akun terdaftar. Bila kamu belum memiliki akun, kamu harus login terlebih dahulu
c. Setelah login, periksa sertifikat vaksin dengan memasukkan data yang diperlukan
d. Sertifikat vaksin akan muncul dan anda dapat melakukan klaim di aplikasi Peduli Lindungi
2. Cara Cek Status Vaksinasi Melalui Aplikasi Peduli Lindungi
Untuk melakukan pengecekan status vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi, kamu harus melakukan langkah-langkah ini.
a. Update aplikasi Peduli Lindungi
b. Buka aplikasi, lalu registrasi atau login dengan akun terdaftar
c. Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
d. Klik “Klaim Sertifikat”
e. Masukkan data yang diperlukan
f. Klik tombol “Klaim”
3. Cara Cek Status Vaksinasi Melalui Chatbot
Cara terakhir untuk melakukan pengecekan status vaksinasi adalah dengan chatbot Kemenkes RI. Untuk melakukan pengecekan status vaksinasi melalui chatbot Kemenkes RI, kamu harus melakukan langkah-langkah ini.
a. Hubungi chatbot Kemenkes RI di nomor 0811-10-500-567
b. Pilih menu “Sertifikat Vaksin”
c. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada akun Peduli Lindungi
d. Inputkan kode OTP
e. Pilih “Download Sertifikat”, masukkan nama dan NIK kamu
f. Pilih sertifikat yang ingin diunduh
g. Sertifikat siap diunduh
Cukup mudah bukan untuk melakukan pengecekan status vaksinasi? Nah, kamu dapat menggunakan langkah mudah ini untuk mendownload sertifikat vaksin yang belum kunjung muncul meski kamu sudah melakukan vaksinasi. Semoga artikel ini membantumu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Ahmad Dhani Ungkap Paras Anak Al Ghazali dan Alyssa: Gak Mirip Orang Indonesia
-
Review Film Home Sweet Home: Menonton Kenyataan Pahit Profesi Caregiver di Denmark
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat