Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas sang suami, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penetapan Putri sebagai tersangka diumumkan kepala Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap Komjen Agung mengutip dari Suara.com
Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak penyidik memiliki dua alat bukti.
"Inilah barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi, sejak di Sangguling sampai dengan di Duren Tiga dan melalukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Terkait penetapan tersangka Putri, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tetap memikirkan soal kondisi Putri sebagai seorang ibu.
"Itu makanya kita selalu ingatkan ibu Putri, kan dia ada anak 4 kalo ga salah yah, malahan ada yang masih 1 sampai 2 tahun yah masih bayi lah," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak menambahkan bahwa soal anak dari Putri dan Ferdy Sambo ini jadi pemikiran tim penyidik. Ia pun bersedia jika nantinya akan mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri.
"Tapi ada juga yang berpikir ini bagaimana anaknya ini gimana ini, yaudah anak yang dibawah umur kita titipkan ke lembaga penitipan anak atau kita adopsi bila ada yang mau,"
"Saya bila perlu saya mau bersedia mengadopsi anak itu, untuk kemanusiaan yah apabila ibu putri harus kita penjarakan, "
Berita Terkait
-
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Diduga Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J
-
Negara Diminta Hormati Hak Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi
-
Ayah Brigadir J Tak Tega Istri Ferdy Sambo Tersangka, Kamaruddin: Almarhum Anaknya Selalu Cerita Kebaikan Bu Putri
-
Kisah Asmara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Awalnya Cinta Monyet, Kini Terancam Menua di Penjara
-
Hormati Penetapan Tersangka Putri Candrawathi, Komnas Perempuan Ingatkan Hak Istri Ferdy Sambo Dihormati
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian