PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Penyidik Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik telah memeriksa Putri Candrawathi sebanyak tiga kali. Namun, penyidik tidak mengungkap keterangan dan motif dari pemeriksaan ini.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali,”katanya
Hasilnya penyidik menyimpulkan Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian, mulai dari rumah kejadian di Jl Saguling hingga Duren Tiga. Penyidik menyebut Putri terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua.
Karena itu penyidik juga menjerat Putri Candrawathi dengan pasal 340 KUHP alias pasal pembunuhan berencana, sama dengan empat tersangka yang lain.
Andi menyebut, sedianya penyidik akan memeriksa Putri Candrawathi untuk kali keempat. Namun saat tiba waktunya pemeriksaan, datang surat keterangan dokter yang menerangkan Putri sedang sakit. Ia meminta waktu istirahat selama tujuh hari.
Meski mangkir, penyidik tetap menggelar perkara pada Kamis malam, 18 Agustus 2022. Usai gelar perkara, penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Di awal kasus ini mucul, Putri melaporkan Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual. Belakangan laporan ini ditutup karena tidak ada unsur pidana. Laporan ini diduga merupakan upaya mengaburkan fakta pembunuhan terhadap Brigadir J.
Andi juga mengatakan penyidik mendapatkan rekaman CCTV yang sangat vital untuk mengungkap kasus ini. CCTV ini merekam situasi sebelum, saat dan setelah peristiwa penembakan di Duren Tiga.
Baca Juga: BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Tenggelam Demi Selamatkan Anak di Pantai Cikalong
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Intip Fasilitas Hotel Sederhana yang Jadi Markas Inggris di Piala Dunia 2026
-
5 Contoh Teks Sambutan Halalbihalal Wali Kelas 2026 yang Singkat Namun Bermakna
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara
-
Poco X Series Jadi Raja HP Gaming, Ini Rahasia Performa Ekstrem yang Bikin Gamer Ketagihan
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan