PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Penyidik Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik telah memeriksa Putri Candrawathi sebanyak tiga kali. Namun, penyidik tidak mengungkap keterangan dan motif dari pemeriksaan ini.
“Yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali,”katanya
Hasilnya penyidik menyimpulkan Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian, mulai dari rumah kejadian di Jl Saguling hingga Duren Tiga. Penyidik menyebut Putri terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua.
Karena itu penyidik juga menjerat Putri Candrawathi dengan pasal 340 KUHP alias pasal pembunuhan berencana, sama dengan empat tersangka yang lain.
Andi menyebut, sedianya penyidik akan memeriksa Putri Candrawathi untuk kali keempat. Namun saat tiba waktunya pemeriksaan, datang surat keterangan dokter yang menerangkan Putri sedang sakit. Ia meminta waktu istirahat selama tujuh hari.
Meski mangkir, penyidik tetap menggelar perkara pada Kamis malam, 18 Agustus 2022. Usai gelar perkara, penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Di awal kasus ini mucul, Putri melaporkan Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual. Belakangan laporan ini ditutup karena tidak ada unsur pidana. Laporan ini diduga merupakan upaya mengaburkan fakta pembunuhan terhadap Brigadir J.
Andi juga mengatakan penyidik mendapatkan rekaman CCTV yang sangat vital untuk mengungkap kasus ini. CCTV ini merekam situasi sebelum, saat dan setelah peristiwa penembakan di Duren Tiga.
Baca Juga: BI Resmi Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Londo Ireng 1831-1945: Kisah yang Terlupakan dalam Sejarah Indonesia
-
Ramalan Zodiak 24 Juni 2026, Cek Peruntungan Karier dan Asmara Scorpio hingga Aries
-
Terpopuler: Beda eMotor Tyranno vs Tyranno X, Honda Vario 160 Anyar Meluncur Hari Ini?
-
4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Jauh Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace