/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:27 WIB
tragedi kanjuruhan | suara.com

Lantas siapa yang bertanggung jawab soal pintu stadion yang ditutup? Di tragedi Kanjuruhan seperti yang disampaikan Kapolri bahwa steward atau penjaga pintu stadion meninggalkan lokasi. 

"Steward seharusnya stand by karena (pintu) terbuka masih separuh sehingga membuat orang berdesak-desakan," kata Kapolri mengutip dari Antara. 

Di Peru, soal pintu tertutup tidak ada yang mau bertanggung jawab. Otoritas Komite Olahraga Nasional Peru kemudian melaporkan bahwa pintu ditutup untuk mencegah penggemar masuk ke lapangan. Siapa yang menutup, sampai saat ini tidak pernah dijelaskan. 

Bahkan soal gas air mata sempat dibantah oleh Menteri dalam Negeri Peru, Juan Languasco. Ia menyebut seperti dikutip dari laporan La Prensa menyangkal ada tembakan gas air mata. 

Mirisnya Languasco pada hari kejadian ikut menonton di dalam stadion bersama Kepala Garda Nasional Peru, meski ia sudah keluar stadion sebelum pecahnya tragedi tersebut. 

Beberapa hari setelah pemberitaan di media lokal memperlihatkan foto tembakan gas air mata ke tribun penonton, Languasco baru mengakuinya meski kemudian menyebut tindakan polisi bisa benar tapi juga bisa keliru.  

Butuh waktu satu tahun untuk publik Peru kemudian mengetahui sejumlah secuil fakta lain di tragedi yang tewaskan 328 suporter. Hakim Castaneda Pilopais yang memimpin investigasi tragedi ini dalam laporannya menyebut ada peran jahat pejabat pemerintah hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang di stadion. 

"Ada konspirasi jahat untuk menaklukkan rakyat dengan latar belakang berbeda dan itu harus diselidiki sampai tuntas," kata Pilopais. 

Sayangnya kemudian laporan itu ditolak dan tidak disetujui oleh pemerintah dan parlemen Peru. Parahnya, si hakim yang beberkan fakta justru dijerat dengan denda dan ancaman hukuman. Pilopais pun memutuskan untuk mundur sebagai seorang hakim. 

Baca Juga: Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan

7 tahun setelah tragedi di Peru, keluarga korban baru sedikit mendapat keadilan. Keluarga korban berhasil mendesak pemimpin Peru Jenderal Juan Velasco untuk membuat dekrit 19030 yang memungkinkan ada sanksi hukum kepada mereka yang dianggap bertanggung jawab. 

Dekrit 19030 ini yang kemudian membawa Kolonel Jorge de Azambuja divonis bersalah dan dipenjara selama 30 bulan. Meski begitu banyak fakta-fakta kasus Peru ini yang tetap ditutup rapat oleh pejabat di sana. 

Load More