Lantas siapa yang bertanggung jawab soal pintu stadion yang ditutup? Di tragedi Kanjuruhan seperti yang disampaikan Kapolri bahwa steward atau penjaga pintu stadion meninggalkan lokasi.
"Steward seharusnya stand by karena (pintu) terbuka masih separuh sehingga membuat orang berdesak-desakan," kata Kapolri mengutip dari Antara.
Di Peru, soal pintu tertutup tidak ada yang mau bertanggung jawab. Otoritas Komite Olahraga Nasional Peru kemudian melaporkan bahwa pintu ditutup untuk mencegah penggemar masuk ke lapangan. Siapa yang menutup, sampai saat ini tidak pernah dijelaskan.
Bahkan soal gas air mata sempat dibantah oleh Menteri dalam Negeri Peru, Juan Languasco. Ia menyebut seperti dikutip dari laporan La Prensa menyangkal ada tembakan gas air mata.
Mirisnya Languasco pada hari kejadian ikut menonton di dalam stadion bersama Kepala Garda Nasional Peru, meski ia sudah keluar stadion sebelum pecahnya tragedi tersebut.
Beberapa hari setelah pemberitaan di media lokal memperlihatkan foto tembakan gas air mata ke tribun penonton, Languasco baru mengakuinya meski kemudian menyebut tindakan polisi bisa benar tapi juga bisa keliru.
Butuh waktu satu tahun untuk publik Peru kemudian mengetahui sejumlah secuil fakta lain di tragedi yang tewaskan 328 suporter. Hakim Castaneda Pilopais yang memimpin investigasi tragedi ini dalam laporannya menyebut ada peran jahat pejabat pemerintah hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang di stadion.
"Ada konspirasi jahat untuk menaklukkan rakyat dengan latar belakang berbeda dan itu harus diselidiki sampai tuntas," kata Pilopais.
Sayangnya kemudian laporan itu ditolak dan tidak disetujui oleh pemerintah dan parlemen Peru. Parahnya, si hakim yang beberkan fakta justru dijerat dengan denda dan ancaman hukuman. Pilopais pun memutuskan untuk mundur sebagai seorang hakim.
Baca Juga: Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
7 tahun setelah tragedi di Peru, keluarga korban baru sedikit mendapat keadilan. Keluarga korban berhasil mendesak pemimpin Peru Jenderal Juan Velasco untuk membuat dekrit 19030 yang memungkinkan ada sanksi hukum kepada mereka yang dianggap bertanggung jawab.
Dekrit 19030 ini yang kemudian membawa Kolonel Jorge de Azambuja divonis bersalah dan dipenjara selama 30 bulan. Meski begitu banyak fakta-fakta kasus Peru ini yang tetap ditutup rapat oleh pejabat di sana.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Sebut 20 Personel Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Profil Akhmad Hadian Lukita Jadi Sorotan
-
Diangkat Jadi Anak Asuh, Ketum PSI Giring Ganesha Sepakat Biayai Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Ini sampai Sekolah Akpol
-
Sosok Ini Diduga Pemberi Perintah untuk Tembakkan Gas Air Mata pada Tragedi Kanjuruhan
-
Jokowi Salahkan Pintu Tertutup dan Tangga Curam Stadion Kanjuruhan, Menko Polhukam: Salah Sangka
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu
-
MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026
-
Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026