Suara.com - Profil Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB tengah menjadi perbincangan hangat warganet usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan. Penetapan Akmad Lukita diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).
Selain Akhmad Lukita, tersangka lain tragedi Kanjurjhan yaitu Ketua Panpel Arema AH, KabagOps Polres Malang, Kepala Security Officer, 1 Anggota Polres Malang, dan 1 Anggota Brimob Polda Jatim. Keenam tersangka tersebut termasuk Akhmad Lukita dijerat pasal kealpaan yang sebabkan korban jiwa dan undang-undang (UU) keolahragaan.
Adapun alasan Akhmad Lukita turut terseret menjadi tersangka karena ia dianggap lalai dengan tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Diketahui, verifikasi terakhir dilakukan pihak PT LIB pada tahun 2020 silam.
Peristiwa Kanjuruhan ini bisa dikatakan sebagai kasus paling memilukan dalam catatan sejarah dunia sepak bola, khususnya sepak bola Indonesia. Pasalnya, peristiwa tersebut memakan korban jiwa hingga 131 orang.
Lantas, sebenarnya siapa Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita ini? Bagi yang ingin mengenal sosoknya, berikut ini profil Akhmad Hadian Lukita yang dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Akhmad Hadian Lukita
Akhmad Hadian Lukita merupakan Direktur Utama PT LIB yang terpilih pada 13 Juni 2020 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LIB. Ia ditunjuk menjadi Dirut PT LIB menggantikan posisi Cucu Somantri yang kala itu mengundurkan diri tanggal 19 Mei 2020.
Diketahui bahwa Akmad Hadian Lukita lahir pada bulan Maret 1965 di Bandung. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Dirut PT LAPI Divusi (perusahaan bidang Informasi dan Teknologi) sejak tahun 2011. Ia juga diketahui telah menekuni beragam bidang selama 15 tahun di perusahaan, tak terkecuali bidang olahraga.
Selain bidang olahraga, tercatat Akhmad Hadian Lukita juga pernah duduk di kursi jabatan sebagai presiden IFOS (Indonesia Formula One Society). Sesuai dengan namanya, IFOS merupakan komunitas pencinta Formula One di Indonesia.
Baca Juga: Sosok Ini Diduga Pemberi Perintah untuk Tembakkan Gas Air Mata pada Tragedi Kanjuruhan
Untuk pendidikannya, Akhmad adalah alumni jurusan Arsitektur Starta 1 dari salah satu perguruan tinggi swasta. Setelah itu, Ia melanjutkan pendidikan Master of Business Administration di ITB. Ia juga diketahui mengambil study sertifikasi perencana keuangan.
Demikian ulasan mengenai profil Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama (Dirut) PT LIB yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka oleh Polri atas kasus Kanjuruhan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE