Selebgram Denise Chariesta tak berhenti untuk terus buat sensasi. Terbaru, pengusaha bunga tersebut posting foto artis Ayu Dewi di feed Instagram pribadinya @denisechariesta91
Di caption postingan tersebut, Denise mempromosikan usaha jualan bunganya yang berlokasi di Bali.
"Toko bunga gue FLEUR DE DC cabang BALI sudah open order ya gaes. Yang mau pesen bunga di bali wajib Order By WA : 081991991992 @fleurdedc Udah bisa di order mulai dari skrg!!" tulis capiton Denise.
Sontak saja postingan tersebut membuat banyak netizen yang geram dan kasih komentar nyelekit untuk Denise.
Bahkan salah satu netizen menuliskan bahwa postingan itu bisa menyeret Denise masuk penjara.
"Penggunaan foto seseorang utk komersil tanpa seijin orang tersebut? Ini bisa dikenai Pasal 12 UUHC yang isinya:
(1) Setiap Orang dilarang melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi atas Potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.
.
(2) Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi Potret sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memuat Potret 2 (dua) orang atau lebih, wajib meminta persetujuan dari orang yang ada dalam Potret atau ahli warisnya
.
“Apabila Anda memotret seseorang tanpa izinnya dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun kurungan. Jika ditambah dengan penyebaran di medsos tanpa izin dapat menambah hukuman 2 tahun penjara dengan denda 150 juta.
.
Apabila Anda memotret seseorang tanpa izinnya dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun kurungan. Jika ditambah dengan penyebaran di medsos tanpa izin dapat menambah hukuman 2 tahun penjara dengan denda 150 juta," urai salah satu netizen.
Komentar dari akun tersebut pun mendapat banyak like dan dukungan dari netizen lainnya.
"bnr bgt,,tanpa seijin org juga,,mdh2n satu sel sama Nikita mirzani," timpal akun lainnya.
"asik otw penjara," sambung akun lainnya.
Berita Terkait
-
Woalah! Ternyata Ini Peran Penting RD di Balik Bisnis Bunga Denise Chariesta, Foto Ayu Dewi Sampai Jadi Bahan Promosi
-
Denny Sumargo Tak Jadi Tayangkan Podcast-nya dengan Denise Chariesta, Ternyata Ini Alasannya
-
Regi Datau Dibawa ke Rumah Sakit Usai Denise Chariesta Unggah Foto Dirinya dan Ayu Dewi
-
Balasan Savage Denise Chariesta ke Nikita Mirzani: Ada Istilah Lontong, Apaan Tuh?
-
Ayu Dewi Bergerak! Pasang Foto Ini untuk Jawab Sindiran Denise Chariesta
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN