Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengambil keputusan untuk mencabut layanan internet gratis JakWIFI yang merupakan program dari Anies Baswedan.
Layanan internet gratis JakWIFI per 1 Januari 2023 telah dicabut di sejumlah titik Jakarta. Kebijakan dari Heru Budi Hartono ini membuat eks anggota tim Gubernur untuk percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era Anies Baswedan, Tatak Ujiyati sampai kritik pedas.
Di akun Twitter pribadinya, Tatak menyebut bahwa kebijakan mencabut program JakWIFI justru merugikan masyarakat Jakarta.
“Waduh kok gini amat ya? Layanan internet gratis di sebagian wilayah Jakarta dihentikan,” tulis Tatak.
“Okelah jika tidak suka Anies Baswedan, tapi mbok ya jangan merugikan warga Jakarta. Terutama yang miskin,” sambungnya.
Dalam postingan tersebut, Tatak juga unggah foto yang berisi informasi soal program JakWIFI dicabut per 1 Januari 2023.
“Pemberitahuan efektif mulai 1 Januari 2023, layanan paket internet gratis JakWIFI di area ini telah dihentikan oleh Pemprov DKI Jakarta,” tulis foto yang diunggah Tatak.
Pada Agustus 2020, Anies Baswedan yang masih menjadi Gubernur DKI Jakarta meluncurkan program JakWIFI. Program tersebut dikhusukan untuk warga Jakarta mendapatkan akses internet gratis.
Program ini diluncurkan Anies Baswedan disebabkan kondisi saat ini juga tengah pandemi Covid-19 dan kebutuhan internet untuk banyak hal sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Info BMKG Hari Ini: Potensi Hujan Petir dan Angin Kencang di Jakarta
Berita Terkait
-
Benarkan Pemutusan JakWiFi yang Dibuat Anies di Sebagian Wilayah Jakarta, Pemprov DKI: Anggaran Dipangkas
-
Sidak PNS di Balai Kota Jakarta usai Libur Nataru, Heru Budi: Saya Hitung per Lantai...
-
CEK FAKTA: PAN Gabung Koalisi Perubahan demi Bisa Usung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024, Benarkah?
-
Setelah Jokowi Singgung soal Tanggul Laut, Heru Budi Kumpulkan Anak Buahnya
-
Agar Terlihat Asri, Penghijauan di Kolong Tol Becakayu akan Digalakkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Gaya Casual ke Formal Look, 4 Ide Outfit ala Shin Hae Sun yang Super Chic!
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS