Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat pimpinan bersama para anak buahnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1/2023). Pertemuan ini bertujuan membahas soal perencanaan pembangunan tanggul raksasa di pesisir Jakarta dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga sudah pernah menyinggung soal pembangunan tanggul laut ini, khususnya pengerjaan Giant Sea Wall. Rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
"Rapim hari ini membahas mengenai tahap NCICD, perencanaan tata ruang dengan Bappeda," ujar Heru di Balai DKI Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Dalam rapim tersebut, jajaran Dinas Sumber Daya Air DKI, Bappeda DKI, dan para Asisten Sekda DKI menjelaskan kepada Heru soal rencana pengerjaan NCICD.
Berdasarkan penjelasan anak buahnya, Heru akan mengambil kebijakan untuk mempercepat proyek NCICD. Selanjutnya ia akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengesekusi.
"Saya ingin lihat konsepnya. Nanti, abis itu lapor ke Bappenas," tuturnya.
Diketahui, NCICD merupakan proyek tembok pengendalian terpadu beserta penampungan air yang dibangun dengan tujuan mengurangi dampak banjir di Jakarta.
Dalam NCICD, terdapat proyek Giant Sea Wall yang merupakan pengerjaan fase B dan fase C. Tembok ini akan menjadi tanggul laut luar, reklamasi laut, hingga jalan tol dari Tangerang dan Bekasi.
Sementara, NCICD fase A sudah mulai dikerjakan dan ditargetkan selesai pada tahun 2027. Proyek ini akan dikerjakan bersama antara Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Gerindra: Kami Tidak Ingin Campuri Urusan Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi yang Tahu
Tag
Berita Terkait
-
Gerindra: Kami Tidak Ingin Campuri Urusan Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi yang Tahu
-
Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?
-
Disentil Komnas HAM, Pro Kontra Bobby Nasution Sebut Medan Anti LGBT
-
CEK FAKTA: Fahri Hamzah Dijemput Paksa Gegara Samakan Jokowi dengan Komunis, Benarkah?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner