Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan AKBP Bambang Kayun (BK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
AKBP Bambang Kayun menurut keterangan dari ketua KPK, Firli Bahuri akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyelidikan.
Menurut Firli seperti dikutip dari Antara, penetapan tersangka kepada AKBP Bambang Kayun berdasarkan pengaduan masyarakat soal dugaan suap dan gratifikasi di kasus tersebut.
Bambang Kayun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sebelum harus menggunakan baju orange KPK, AKBP Bambang Kayun ternyata punya jabatan cukup strategi di Mabes Polri.
Ia mengemban tugas sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
Dikutip dari berbagai sumber, Bambang Kayun sempat menjadi asubbag SKK Bagjianbang Sempim Lemdiklat Polri dan Kasubditklas Ditpamobvit Polda Kalimantan Selatan.
Ia juga sempat menjadi Kasat Serse Polresta Pontianak pada 2018. Pria kelahiran Grobogan itu juga pernah menjadi Kanit Resintel Polsek Tanjung Priok serta Kasat I Dit Reskrim Polda Kalimantan Barat.
Baca Juga: Bahagia di Brighton, Juara Piala Dunia 2022 Alexis Mac Allister Tak Ingin Buru-buru Cabut
Berita Terkait
-
Manfaatkan Jabatan, Bambang Kayun Diduga Terima Suap Hingga Rp50 M dari Pengurusan Perkara di Mabes Polri
-
AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp6 Miliar dan Mobil Mewah untuk Bantu Tersangka di Mabes Polri
-
Bisa Bobol Rumah Jaksa KPK dalam Waktu Singkat, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Serupa
-
Kronologi Penangkapan Pencuri yang Bobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta, Dua Pelaku Ditangkap di Jakarta
-
Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Resmi Ditahan KPK, Tangan Diborgol
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kans Angkat Trofi Tersisa 1 Persen, Misi Persija Kini Gagalkan Persib Juara Super League
-
Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh
-
Satire di Balik Tawa: Membaca Indonesia Lewat Buku Esai Lupa Endonesa
-
Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Klaim Hindari Calo Ilegal
-
Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix
-
3 Mobil Bekas Punya Ground Clearance Tinggi, Suspensi Nyaman di Segala Medan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK