Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso memberikan vonis lebih berat dibanding tuntutan jaksa kepada dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Mantan Kadiv Propam Polri itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara istri Sambo, beberapa jam setelag vonis mati itu, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh ketua majelis hakim, Wahyu Imam Santoso.
Putri Candrawathi terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar hakim Wahyu Imam.
Profil Hakim Wahyu Imam Santoso pun menarik perhatian publik. Sejumlah ucapan dan komentara positif dituliskan warganet di laman sosial media.
Dikutip dari berbagai sumber, Wahyu Imam diangkpat menjadi CPNS pada Maret 1999 dengan pangat Pembina Utama Muda.
Rekam jejaknya di dunia pengadilan Indonesia sangat panjang. Menariknya, empat hari lagi, Wahyu Imam Santoso ternyata bakal berulang tahun ke-45.
Wahyu Imam Santoso diketahui lahir pada 17 Februari 1978. Wahyu Imam sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Pada 8 Desember 2017, Wahyu Imam Santoso dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB berdasarkan hasil TPM Hakim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Selain itu, Wahyu Imam Santoso juga sempat menjadi Ketua PN Denpasar Bali dari 2021 hingga 2022. Saat ini, Wahyu Imam emban tugas sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Namanya Kini Bak Pahlawan: Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Mati Sambo
-
Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!
-
KontraS Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo: Fokus Pada Individu Bukan Reformasi Kepolisian
-
Vonis Mati Ferdy Sambo dan 20 Tahun Putri Candrawathi, Hakim Wahyu Imam Santoso Dielu-elukan Publik: Hormat dan Salut!
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sudah Tak Punya Bekingan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG